Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jangan Salah! Tak Semua Perkerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat BLT, Erick Thohir Sebut Kriteria

Jangan salah! Tak semua perkerja bergaji di bawah Rp 5 juta dapat BLT, Erick Thohir sebut kriteria.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi uang. Jangan salah! Tak semua perkerja bergaji di bawah Rp 5 juta dapat BLT, Erick Thohir sebut kriteria. 

"Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar seefisien mungkin (menyasar penerima)," ujarnya dalam diskusi daring Kemenkeu, Kamis (6/8/2020).

Lebih lanjut, Febrio Kacaribu mengatakan, salah satu kendala dalam merealisasikan insentif tersebut adalah memastikan kebenaran data dari penerima bantuan.

Menurut dia, data yang dibutuhkan ini sedari awal tidak dimiliki oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, pemerintah kini tengah merampungkan pengumpulan data, sehingga pemberian insentif diharapkan bisa tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Datanya sedang dikumpulkan untuk bisa lengkap dan dipertanggungjawabkan. Karena tantangan yang cukup besar bagi pemerintah di masa-masa sulit sekarang adalah bagaimana memberikan support langsung ke masyarakat, tapi masyarakat itu totalnya ada jutaan. Jadi bagaimana untuk kita bisa memberikan support yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Febrio Kacaribu memaparkan.

Febrio Kacaribu mengungkapkan, Kemenkeu terus berkordinasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk finalisasi skema pemberian insentif.

Bahkan, ditargetkan rampung pekan depan.

"Mudah-mudahan di minggu depan bisa lebih jelas, dan bisa diumumkan secara resmi. Tapi, angkanya masih bergerak. Tapi, kalau Pak Presiden mengumumkan Rp 2,4 juta, maka itu yang akan dipakai," kata Febrio Kacaribu pungkas.

Wanti-wanti Serikat Pekerja

Merespon kebijakan tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal mendukung pemerintah.

Namun, dia mengingatkan agar penerapan kebijakan itu diawasi dengan ketat supaya tepat sasaran.

"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Apalagi, sebut dia, di masa pandemi Covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh.

Dampaknya adalah daya beli menurun.

KSPI sendiri secara terbuka pernah mengusulkan program subsidi upah bagi buruh yang terdampak akibat pandemi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved