Betulkah Maarif NU Balik Dukung POP Kemendikbud Nadiem Makarim? Ternyata Gini Faktanya, Ada Apa?
Beredar kabar jika Ma'arif NU kini mendukung POP Kemendikbud yang sebelumnya ditentang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar kabar jika Ma'arif NU kini mendukung POP Kemendikbud yang sebelumnya ditentang.
Betulkah Ma'arif NU balik dukung POP Kemendikbud Nadiem Makarim?
Ternyata begini faktanya.
Hal ini setelah Katib Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Yahya Cholil Staquf bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim, Kamis (6/8/2020) siang.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas tentang polemik terkait Program Organisasi Penggerak ( POP ).
Yahya Cholil Staquf menyampaikan keputusan NU tetap ikut serta dalam program yang diinisiasi oleh Kemendikbud itu.
“Ini silaturahim untuk mengurai kekusutan komunikasi yang sempat terjadi," ujar Yahya Cholil Staquf, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis malam.
"Dalam suasana prihatin akibat pandemi dan masyarakat sangat membutuhkan jalan keluar dari berbagai kesulitan, sangat tidak elok kalau kontroversi yang tidak substansial dibiarkan berlarut-larut," tutur dia.
Menurut Yahya Cholil Staquf, keputusan terkait POP diambil dalam rapat PBNU, Selasa, (4/8/2020) lalu, setelah ada klarifikasi mengenai dua hal.
Pertama, POP bukan program yang bersifat akar rumput, tapi lebih bersifat laboratorial.
Yahya Cholil Staquf mengatakan, Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi bahwa Kemendikbud hanya bermaksud membeli model inovasi dari berbagai pihak yang menawarkan gagasan.
"Yang diukur adalah kelayakan gagasan dan perencanaan eksekusinya. Pihak manapun bisa ikut tanpa harus bergantung pada ukuran organisasi atau keluasan konstituennya," ucap Yahya Cholil Staquf.
"Untuk menyentuh akar rumput, termasuk warga NU, Kemendikbud menyiapkan sejumlah program lain, misalnya, program afirmasi," katanya.
Kedua, pelaksanaan POP dimulai pada Januari 2021, sehingga ada waktu yang cukup untuk menuntaskan pelaksanaan program sepanjang tahun depan.
“Kami mendukung upaya Mendikbud untuk mengambil langkah konkret sebagai jalan keluar dari kesulitan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Kami juga mendukung upaya-upaya memperbaiki kapasitas sistem pendidikan kita. Tentu tetap kritis terhadap kekurangan yang ada," ujar Yahya Cholil Staquf.
Dibantah Ketua Ma'arif NU
Namun, Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU PBNU, Arifin Junaidi membantah pernyataan itu.
Arifin Junaidi menegaskan pihaknya saat ini tidak akan bergabung dengan POP Kemendikbud.
"Sampai saat ini LP Ma'arif NU tetap pada pendiriannya untuk tidak gabung ke POP sampai ada revisi komperehensif atas konsep POP Kemendikbud," kata Arifin Junaidi kepada Tribunnews.com, Kamis (6/8/2020).
Menurut Arifin Junaidi pernyataan Yahya Cholil Staquf tersebut tidak mewakili sikap dari LP Maarif NU PBNU terhadap kegiatan POP Kemendikbud.
Dirinya mengaku tidak tahu perihal pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyatakan NU akan tetap bergabung dengan program tersebut.
"Berkaitan dengan pemberitaan berbagai media tentang pernyataan Katib Aam PBNU KH Yahya Staquf bahwa NU tetap berada di POP, Ketua LP Ma'arif NU, Z Arifin menyatakan tidak tahu menahu hal itu," ujar Arifin Junaidi.
Arifin Junaidi menjelaskan, secara struktural LP Ma'arif NU adalah lembaga di lingkungan NU yang berada di bawah koordinasi langsung Pengurus Tanfidziyah NU.
Pihaknya hanya mematuhi perintah Ketua Umum Tanfidziyah PBNU yang saat ini dijabat oleh KH Said Aqil Siradj.
"Karenanya LP Ma'arif NU akan ikuti dan patuhi Ketua Umum Tanfidziyah PBNU," ucap Arifin Junaidi.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak.
Terkait hal itu, Nadiem berharap organisasi penggerak yang selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan, dapat kembali bergabung dalam Program Organisasi Penggerak.
Dalam keterangan tertulisnya, Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.
Sehingga, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjalankan programnya.
Dengan demikian, Nadiem Makarim berharap hal itu akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan.
Sementara, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan POP.
Namun, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Instrumen pengukuran yang digunakan antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.(*)