Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One Tadi Malam

Terungkap di ILC TV One, Sosok Inisial TT Kaki Tangan Djoko Tjandra, Karni Ilyas Sampai Kaget

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, cukup banyak orang yang terkait dalam kasus Djoko Tjandra.

Editor: Rasni
Tribun Timur / Rasni Gani
Kolase foto Boyamin, Karni Ilyas dan Ilustrasi agen rahasia 

"Peran kedua berkaitan dengan oknum jaksa. Barusan saya dapat hari ini bahwa yang bersangkutan juga selain tanggal 25 Nopember 2019 ke Kuala Lumpur, tanggal 12 Nopember juga melakukan perjalanan,"

"Itu saya ketahui dari Singapura ke Kuala Lumpur pagi. Sorenya udah balik dari Kuala Lumpur ke Singapura. Ditemani orang yang botak kayak saya," katanya. 

Live Now! Tribun Live Cooking Masak Udang Palekko di Four Points Makassar

Korupsi Sewa Alat Berat, Mantan Kadis Kelautan Perikanan Pasangkayu Dijebloskan ke Penjara

Manajemen Torabika Silaturrahmi dan Kenalkan Produk Baru di Redaksi Tribun Timur

Selama proses itu, ada transaksi terjadi hingga ada uang mengalir 500 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 5 miliar. 

Hal itu berdasarkan keterangan saksi. 

Cek Video lengkapnya di sini: 

Debat Boyamin dan Karni Ilyas

Awalnya Boyamin dipersilahkan menjai pembicara pertama sekaligus membuka diskusi.

"Saya minta dulu cerita dari MAKI yang pertama kali mengumumkan masalah ini (Djoko Tjandra). Anda yang mulai, anda juga yang mulai di sini," kata Karni mempersilahkan.

Awalnya Boyamin mengungkapkan soal adanya hal janggal tentang penindakan terhadap Djoko Tjandra yang degan santai ke pengadilan mengajukan PK.

Padahal menurut Boyamin, Djoko tidka berhak karena berlum berstatus terpidana karena belum menjalankan hukuman.

Perahu Nelayan Tabrakan di Perairan Takalar, Penumpang Dilarikan ke RSUD

Jaksa Pelajari Berkas Anggota Dewan Penjamin Jenazah Covid 19

Pandemi Covid-19 Juga Berdampak Pada Psikologis Anak, Perhatikan Perubahan Sikapnya

Menurut Boyamin, diirnya juga membawa pendapat yang sama dengan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Hal itu kemudian dibantah oleh Karni Ilyas.

Sebaliknya menurut Karni, Djoko Tjandra termasuk dalam golongan orang terpidana meskipun belum disebut narapidana.

(TribunTimur/RasniGani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved