Masyarakat Protes Pemberhentian Tenaga Honorer Dinas Dukcapil Takalar
Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa atas keputusan Bupati Takalar Syamsari Kitta memberhentikan para tenaga honorer yang selama ini mengabdi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Keputusan pemberhentian tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kabupaten Takalar terus menuai protes dari kalangan masyarakat.
Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa atas keputusan Bupati Takalar Syamsari Kitta memberhentikan para tenaga honorer yang selama ini mengabdi.
Awalnya, 20 tenaga honorer menyampaikan aspirasi di depan Kantor dinas dukcapil terkait pemberhentian tersebut.
Terbaru, Rabu (5/8/2020) siang, massa yang mengatasnamakan diri aliansi masyarakat pencari keadilan (AMPK) turut berunjuk rasa.
Mereka berdemo di depan kantor Bupati Takalar atas nasib yang dialami pada tenaga honorer.
Dalam kesempatan itu, AMPK mendesak Bupati Takalar Syamsari Kitta mencabut SK Bupati tertanggal 3 Agustus, tentang penunjukan petugas penjaringan data dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tahun anggaran 2020.
Jenderal lapangan aksi, Rifai Jayandi menegaskan, pemberhentian tenaga honorer itu sangat tidak manusiawi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Takalar.
"Olehnya itu kami meminta Bupati Takalar menerbitkan kembali SK baru untuk 20 tenaga honorer yang telah diberhentikan oleh kepala dinas dukcapil," kata Rifai dalam orasinya, Rabu (5/8/2020).
Selain meminta Bupati Takalar menerbitkan SK baru untuk tenaga honorer yang telah diberhentikan, AMPK juga mendesak Bupati Takalar, Syamsari Kitta untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas kependudukan dan catatan sipil.
"Bupati harus mengevaluasi kinerja dinas terkait, karena pemberhentian tenaga honorer adalah ulah dari kepala dinas, bahkan di dinas tersebut syarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme," ujar Wahyu Dwi Restu, koordinator aksi lainnya.
Sebelum mereka membubarkan diri, AMPK juga meminta DPRD Takalar untuk menjalankan fungsi pengawasannya sebagai lembaga legislatif.
DPRD Takalar diminta tidak menutup mata melihat kesenjangan sosial yang terjadi di dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
"Yang diberhentikan itu adalah tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun, kami meminta DPRD Takalar untuk turut prihatin dengan kegaduhan di dinas tersebut," tandas Rifai Jayandi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Bupati Takalar Syamsari Kitta maupun Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Takalar.