Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konten Obat Covid-19 Memanas, Hadi Pranoto Lapor Balik Cyber Indonesia & Ganti Rugi 10 M Dollar

Termasuk soal latar belakangan narasumbernya, Hadi Pranoto yang mengaku seorang profesor.

Editor: Ansar
Instagram Anji
Prof Hadi Pranoto bersama Anji 

Namun menurutnya apa yang dilakukan ini untuk bangsa dan negara.

Dirinya juga siap apabila ada pihak yang ingin duduk bersama menguji herbal temuannya.

Polda Metro Jaya akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto terkait laporan dari Cyber Indonesia.

Polisi akan meminta keterangan keduanya sebagai rangkaian penyelidikan dugaan berita bohong atau Undang-Undang ITE.

 Sebelumnya, Muannas mengatakan, laporan itu dibuat untuk pembelajaran Anji dan Hadi Pranoto.

"Dan ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi Mereka, apalagi publik figur kan, punya followers besar."

"Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten. Kan itu yang berbahaya."

"Kita enggak penjarakan dia, enggak ada, itu kewenangannya polisi lah," kata Muannas.

Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Slamet angkat bicara.

Ia meminta masyarakat tak asal mempercayai klaim Hadi Pranoto tersebut.

Hal itu disampaikan Slamet menanggapi klaim Hadi Pranoto yang menyatakan telah menemukan obat Covid-19 dari ramuan herbal.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved