Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Makassar-Gowa Koordinasi, Nursari: Antisipasi Pemilih Lintas Wilayah
Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengatakan, pada rakor ini didiskusikan batas wilayah pengawasan diperjelas.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar dan Gowa melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait batas wilayah pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Rakor tersebut digelar secara virtual di kantor Bawaslu masing-masing, Selasa (4/8/2020).
Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengatakan, pada rakor ini didiskusikan batas wilayah pengawasan diperjelas.
"juga terkait dengan antisipasi adanya pemilih yang berpotensi memilih lintas wilayah nantinya," kata Nursari via pesan WhatsApp, Selasa (4/8/2020) sore.
Makanya, lanjut dia, mumpung masih tahapan pemuktahiran data pemilih Bawaslu Makassar berkoordinasi dengan Bawaslu Gowa.
"Kita koordinasikan memang, sebagai bagian dari upaya pencegahan," jelasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, per Minggu (2/8/2020) lalu mendata ada sekitar 95.790 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sedikitnya ada 10 kategori data pemilih dinyatakan TMS.
Seperti meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI, Polri, hilang Ingatan, hak pilih dicabut dan bukan penduduk setempat.
Tiga terbanyak yakni pindah domisili 45.472 orang, meninggal dunia 26.569 orang dan tidak dikenal 17.393 orang.
"Nah pindah domisili ini yang kita awasi," kata Nursari.