Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki dalam Masalah Besar, Pengamat Minta Suaminya Kombes Napitupulu Yogi Yusuf Diperiksa
Nama Jaksa Pinangki kini trending dimana mana pasca Fotonya dengan Djoko Tjandra tersebar di berbagai media sosial
TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Jaksa Pinangki kini trending dimana mana pasca Fotonya dengan Djoko Tjandra tersebar di berbagai media sosial.
Jaksa bernama lengkap Pinangki Sirna Malasari itu kini dalam masalah besar.
Tak hanya dirinya dicopot dari jabatannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung. Kini Suaminya Kombes Napitupulu Yogi Yusuf diminta pengamat gara segera diperiksa.
Sebelumnya Pengamat Kejaksaan Yanuar Wijanarko baru-baru ini mendesak Propam Polri periksa sang Kombes.
Menurut Yunar, pihaknya patut diperiksa karena diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.
• Ciro Immobile Raih Sepatu Emas Eropa, Ungguli Robert Lewandowski, Ronaldo, dan Lionel Messi
• Curi HP di Rumah Sakit, Pemuda Takalar Ditangkap Polisi
• Kisah Rudy Ramli Diungkap Dahlan Iskan, Kehilangan Bank Bali hingga Istri Direbut Djoko Tjandra
Merangkum dari berbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.
Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.
Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.
"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.
• Video Detik-detik Acara Pernikahan Jadi Berantakan Gegara Mantan Kekasih Pria Datang & Ngaku Hamil
• Yasonna Laoly Pimpin Apel Pagi Penguatan ASN Kemenkumham Era New Normal
• Reaksi Mahfud MD Jawab Tudingan Miring Pemerintahan Jokowi Cuma Sandiwara Ungkap Kasus Joko Tjandra
Diketahui, jaksa Pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Pinangki Sirnamalasari menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005.
Sebelumnya, dia sempat menjadi dosen di Universitas Trisakti dan Universitas Jayabaya.
Capaiannya dalam bidang akademis juga baik. Dia tercatat memegang gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2011 lalu.

Pinangki menulis disertasi berjudul “Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia dan Implikasinya terhadap Pemberantasan Korupsi".
Berkat disertasi tersebut, dikutip dari news.unpad.ac.id, dia berhasil memperoleh yudisium cum laude.
Jaksa yang menulis profilnya sebagai Doktor yang mengajar di bidang hukum pidana, arbitrasi, hingga hukum perusahaan itu adalah istri perwira menengah Polri.
Sang suami saat ini berdinas sebagai kendali bawah operasi (KBO) di salah satu direktorat di Bareskrim.
• Asrar Marrang Resmi Sebagai Sekretaris KPU Makassar
• Nasdem Resmi Serahkan SK B1-KWK ke Paslon Suardi Saleh dan Andi Mirza Riogi
• Pilkada Barru - Nasdem Resmi Serahkan SK B1-KWK ke Suardi Saleh dan Andi Mirza Riogi

“Suaminya lulusan Akpol, mantan Kapolres di Bengkulu, yang kini dinas di Bareskrim,” kata seorang sumber yang mengenal Pinangki.
Sumber tersebut mengaku kaget dan menyesalkan keterlibatan Pinangki dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang berujung pada pencopotan jabatannya.
Pinangki dicopot setelah fotonya bertemu Djoko Tjandra viral.
Foto itu dilakukan bersama pengacara Djoko, Anita Kolopaking, diduga diambil di luar negeri pada tahun 2019.

Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk di Malaysia dan diserahkan ke Bareskrim pada Kamis (30/7/2020) malam.
Jaksa Pinangki telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019.
Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu dengan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Nama Pinangki Sirnamalasari mencuat setelah fotonya yang viral beredar di media sosial bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra.

Pinangki adalah seorang jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung memutuskan untuk mencopot Pinangki dari jabatannya karena foto itu diduga diambil pada tahun 2019.
Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.
Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.
Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.
Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.
Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.
Selain karena foto tersebut, Kejagung juga membuktikan Pinangki telah melanggar disiplin.
Pasalnya, Pinangki pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.
Berdasarkan profil Linkedin, Pinangki tercatat menempuh pendidikan S-1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.
Kemudian, Jaksa Pinangki melanjutkan pendidikan S-2 jurusan hukum bisnis di Universitas Indonesia pada 2004-2006.
Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikan S-3 hukum di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive: Kasus Djoko Tjandra, Pengamat Minta Polri Periksa Suami Jaksa Pinangki, Kombes Napitupulu Yogi Yusuf