Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencurian

Curi HP di Rumah Sakit, Pemuda Takalar Ditangkap Polisi

Penangkapan berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian handphone dan tasnya di salah satu rumah sakit di Takalar.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Takalar
Tim Gabungan Resmob Polres Takalar dan Polsek Pattallassang menangkap AS pemuda pencuri HP di rumah sakit. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Seorang pemuda inisial AS (19) warga Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan Tim Gabungan Resmob Polres Takalar dan Polsek Pattallassang di Lingkungan Solonga, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Senin (03/08/2020) dini hari.

Penangkapan dipimpin Dantim Resmob Polres Takalar Aipda Samsuddin bersama Unit Reskrim Polsek Pattallassang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Hamka.

Penangkapan berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian handphone dan tasnya di salah satu rumah sakit di Takalar.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Resmob Polres Takalar bersama Unit Reskrim Polsek Pattallassang kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil memperoleh informasi bahwa handphone (HP) tersebut berada di rumah Perempuan SM di Jl Indah 3, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Tim Resmob Polres Takalar bersama Unit Reskrim Polsek Pattallassang kemudian mendatangi rumah SM di Jln. Indah 3, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo.

Namun SM tidak ada di rumahnya sehingga tim bergeser di rumah saudaranya di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Alhasil yang menguasai HP ada di rumah tersebut. Dari hasil interogasi SM menerangkan bahwa handphone tersebut didapat dari AS dan IK.

Selanjutnya, pada 3 Agustus 2020 pukul 02.10 Wita Tim gabungan kembali mencari informasi tentang keberadaan AS dan berhasil diamankan dirumahnya di Lingkungan Solonga, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar.

Hasil interogasi sementara, AS mendapat HP tersebut dari IK yang sementara menjalani proses hukum di Polsek Panakkukang.

Paurhumas Polres Takalar Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi oleh media membenarkan penangkapan tersebut.

"Tim Resmob Polres Takalar dan Unit Reskrim Polsek Pattallassang berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah satu Rumah Sakit di Takalar," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa satu Unit HP merek Realme 5 Warna biru, satu Unit HP Xiomi redmi Note 8 Warna biru dan satu Unit HP Oppo A5 2020 warna hitam dibawa ke Mako Polsek Pattallassang Polres Takalar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved