Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

3 Warga Diperiksa, Ibu-ibu Nelayan Pulau Kodingareng Demo di Depan Dit Polair Polda Sulsel

Ibu-ibu nelayan Pulau Kodingareng menggelar aksi unjuk rasa di depan Dit Polair Polda Sulsel, Jl Ujung Pandang, Kota Makassar

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH
Ibu-ibu nelayan Pulau Kodingareng menggelar aksi unjuk rasa di depan Dit Polair Polda Sulsel, Senin (3/8/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ibu-ibu nelayan Pulau Kodingareng menggelar aksi unjuk rasa di depan Dit Polair Polda Sulsel, Jl Ujung Pandang, Kota Makassar, Senin (3/8/20).

Dari informasi yang dihimpun tribun-timur.com, para warga Kodingareng tersebut mengawal warga yang tengah diperiksa karena aksi perobekan amplop.

Ada tiga warga yang diduga melakukan aksi perobekan tersebut diperiksa di Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Sulsel.

Dari pantauan, tampak para warga Kodingareng tersebut membentangkan spanduk yang bertuliskan Stop kriminalisasi nelayan dan tolak penambang pasir laut. Assuluko Boskalis.

Direktur Walhi Muhammad Al Amin mengatakan warga atau perempuan Pulau Kodingareng Lompo ini sekarang sedang melakukan aksi pendampingan beberapa warga mereka yang tengah diperiksa Polairud Polda Sulawesi Selatan terkait dengan adanya dugaan aktivitas perobekan amplop yang mereka dapatkan dari perusahaan.

"Nah menurut kami pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kriminalisasi nelayan yang selama ini melakukan aksi penolakan terhadap tambang pasir laut yang dilakukan oleh PT Boskalis. Kemudian teman-teman ada di sini untuk memberikan support memberi dukungan bahwa apa yang disangkakan, apa yang didugakan kepada nelayan di Pulau Kodingareng itu tidak benar. Dan ini adalah bagian dari skenario Boskalis untuk melemahkan gerakan masyarakat atau nelayan serta perempuan di Pulau Kodingareng," ujarnya.

Amin menjelaskan, peristiwa tersebut berawal beberapa orang diajak oleh perusahaan untuk datang mengikuti survei yang dilakukan oleh perusahaan karena perusahaan tersebut hendak menggeser wilayah tambang mereka. Namun ternyata mereka tidak berkeinginan untuk memindahkan wilayah tambang mereka.

"Kemudian nelayan-nelayan yang hadir mengikuti survei itu kemudian diberikan amplop dari perusahaan. Amplop itu ternyata bagi masyarakat itu bagian dari gratifikasi atau sogokan. Menurut masyarakat amplop itu sogokan yang tidak layak diambil oleh masyarakat," jelasnya.

Kemudian mereka kata Amin, menggelar musyawarah nelayan dan menolak amplop dari perusahaan tersebut.

"Jadi ada sebab yang mengapa kemudian nelayan atau warga melakukan perusakan amplop karena amplop tersebut berasal dari perusahaan. Tapi proses hukum yang dijalani oleh nelayan terus berjalan oleh mereka dan mereka saat ini dipanggil untuk kedua kalinya. Maka dengan demikian nelayan berkesiimpulan bahwa ini adalah bentuk kriminalidasi nelayan yanv saat ini kuat menolak aktivitas tambang pasir oleh perusahaan tersebut," pungkasnya.

Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved