Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Kekayaan Jaksa Pinangki Sirna, Oknum Kejaksaan Agung Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra

etelah fotonya bersama Djoko Tjandra tersebar, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dicopot dari jabatannya.

Editor: Ansar
Kolase
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Djoko Tjandra kembali dikaitkan dengan nama baru. Setelah sebelumnya menyeret sejumlah oknum perwira tinggi Polri.

Kali ini, nama tersebut muncul atau berasal dari lingkungan Kejaksaan Agung.

Setelah fotonya bersama Djoko Tjandra tersebar, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Dicopot dari jabatannya. 

Mengutip Harian Kompas, Jumat (31/7/2020), pencopotan Pinangki dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung,disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang & Pilih Lokasi Tes Mulai Hari ini, Login di sscn.bkn.go.id

Kejaksaan Agung Proses Pemecatan Pinangki Sirna, Jaksa yang Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra

"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapatkan izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019," kata Hari.

Adapun perjalanan ke luar negeri tesebut adalah ke Singapura dan Malaysia.

Jaksa Pinangki diduga bertemu Djoko Sandra dalam perjalanannya tersebut.

Namun terkait dugaan pertemuannya itu, kejaksaan masih menelusuri hal itu.

Jaksa Pinangki pun dicopot karena ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan.

Berikut sekilas tentang harta kekayaan Jaksa Pinangki:

Memiliki harta kekayaan mencapai 6,8 miliar

Melansir data Laporan Harta Kekaaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Pinangki memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar.

Laporan tersebut disampaikan pada 31 Maret 2019 untuk jenis laporan periodik 2018.

Sebagian besar dari harta tersebut merupakan jenis tanah dan bangunan, dengan total sebesar Rp 6 miliar.

Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Barat, dan Kota Bogor.

Sementara, harta lainnya adalah berupa mobil, yaitu Nissan Teana (2010), Toyota Alphard (2014), dan Daihatsu Xenia (2013).

Nilai total dari kendaraan yang dimilikinya adalah sebesar Rp 630 juta.

 Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang & Pilih Lokasi Tes Mulai Hari ini, Login di sscn.bkn.go.id

 Kejaksaan Agung Proses Pemecatan Pinangki Sirna, Jaksa yang Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Selain itu, ia tercatat memiliki jenis harta kas dan setara kas senilai Rp 200 juta.

Data LHKPN Pinangki juga pernah dikeluarkan pada 2009 dengan tanggal pelaporan 10 April 2008.

Saat itu, ia menjabat sebagai Jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.

Dalam laporan tersebut, jumlah total kekaayaan Pinangki adalah Rp 2,7 miliar.

Harta tersebut terdiri atas Rp 2,09 miliar harta tidak bergerak, yaitu bangunan dan tanah, harta bergerak berupa mobil senilai Rp 460 juta, serta giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 128,17 juta.

Dalam kedua LHKPN tersebut, jaksa Pinangki tidak tercatat memiliki utang.

Kelanjutan penelusuran

Sebelumnya, dugaan pertemuan Pinangki dan Djoko Tjandra dilaporkan oleh Masyarakat Anti -Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komisi Kejaksaan.

Dugaan tersebut didasarkan bukti foto bersama dari jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra yang diperoleh MAKI.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga pertemuan dalam foto terjadi sekitar 2019 di Kuala Lumpur, untuk memuluskan rencana permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Djoko Tjandra.

Sejumlah pihak pun meminta Kejaksaan untuk menelusuri keterlibatan Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra ini.

Melansir Kompas.com, Sabtu (1/8/2020), saat ditanya apakah Kejaksaan akan menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dari Pinangki ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono, masih belum dapat memastikan.

"Kita tunggu saja ya," kata dia.

 Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang & Pilih Lokasi Tes Mulai Hari ini, Login di sscn.bkn.go.id

 Kejaksaan Agung Proses Pemecatan Pinangki Sirna, Jaksa yang Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Menanggapi adanya dugaan keterlibatan jaksa pada kasus Djoko Tjandra, Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri hal itu.

Mahfud bahkan melihat pencopotan Pinangki dari jabatannya tidaklah cukup.

Menurut Mahfud, penyelidikan terhadap Pinangki harus dimulai untuk menyelidiki pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

"Si Pinangki itu tidak cukup hanya dia dicopot tapi juga segera dicari proses pidananya dan digali siapa lagi di Kejaksaan Agung yang terlibat atau di dunia kejaksaan," ujar Mahfud seperti diberitakan Kompas.com (31/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Berikut Kekayaan Jaksa Pinangki?", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved