Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fakta Penangkapan Djoko Tjandra: Penyebab Mahfud MD Tak Terkejut, 'Rahasia' Berempat dengan Jokowi

Deretan 6 fakta penangkapan buronan Djoko Tjandra: penyebab Menkopolhukam Mahfud MD tak terkejut, 'rahasia' berempat dengan Presiden Jokowi.

Editor: Edi Sumardi

3. Menanti proses hukum

Djoko Tjandra

Setelah ditangkap, Djoko Tjandra harus menjalani proses hukum di kepolisian dan Kejaksaan Agung.

"Namun demikian, di kepolisian tentunya juga ada proses hukum tersendiri," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Djoko Tjandra seharusnya dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti," lanjut Listyo.

Meski demikian, pihak Bareskrim dan Kejaksaan Agung belum membeberkan rinci proses hukum apa yang dimaksud.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved