CPNS 2019
SKB CPNS 2019 Mulai 1 September 2020, Perhatikan 6 Poin Penting yang Wajib Dipatuhi Peserta!
Bagi Anda yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD), diperbolehkan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB)
4. Peserta wajib mengikuti protokol kesehatan
Berdasarkan SE Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, tertuang menganai apa saja yang wajib dipersiapkan peserta jelang SKB CPNS 2019.
-Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
-Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi
-Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu
-Peserta tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
-Peserta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer Membawa alat tulis pribadi
-Kemudian, peserta seleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian, mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.