Update Corona Bulukumba
Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Tipikor Surati Bupati Bulukumba
Dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Bulukumba di Kantor Dinas Sosial (Dinsos), masih berproses di Unit Tipikor Polres Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Bulukumba di Kantor Dinas Sosial (Dinsos), masih berproses di Unit Tipikor Polres Bulukumba.
Untuk melanjutkan ke tingkat penyidikan, polisi sisa menunggu hasil audit dari Inspektorat Bulukumba.
Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, Selasa (28/7/2020), mengatakan, pihaknya telah menyurati bupati
"Iya kita sudah menyurat. Kita surati untuk meminta hasil audit Inspektorat," kata Ipda Muhammad Ali.
Ipda Ali mengaku, penyidik telah memeriksa pihak-pihak terkait termasuk Dinas Keuangan, Kepala Dinas Sosial, hingga distributor.
“Bukan hanya itu, sudah banyak pihak yang telah kita mintai periksa untuk melengkapi berkas kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp400 juta, dari total anggaran Rp1,9 miliar.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba, beberapa waktu lalu menjelaskan, bahwa pengadaan bantuan ini melalui penunjukan langsung.
"Kita dalam keadaan darurat, maka kita lakukan penunjukan langsung," kata Syarifuddin.
Setelah pihak ketiga ditetapkan, pihaknya kemudian melakukan pengadaan paket sembako sesuai yang tertuang dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).
Sementara Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengatakan, semua dokumen terkait anggaran yang dikelola Dinsos Bulukumba telah diamankan.
Berry mengaku, pihaknya telah menganalisa dokumen dan ditemukan potensi dugaan korupsi sekitar Rp400 juta.
"Kami juga sudah serahkan salinannya ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel selaku auditor," kata Berry.
Berry mengaku, BPKP tengah menyiapkan tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan mark up anggaran tersebut.
Sementara Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, belum memberikan tanggapannya terkait surat tersebut. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi