Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Mau Gelar Pilkada 2020, Anggota KPU Luwu Timur dan Staf Jalani Rapid Test

Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengatakan, pelaksanaan rapid test bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ist
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Luwu Timur melaksanakan rapid test di kantornya, Senin (27/7/2020) 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, melaksanakan rapid test di kantornya, Senin (27/7/2020).

Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengatakan, pelaksanaan rapid test bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

Rapid test sebagai kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Timur tahun 2020.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

"Pilkada kali ini diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19. Semua bentuk kegiatan KPU harus mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," kata Zainal kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Zainal ingin memastikan semua staf yang bekerja dilingkup KPU harus memiliki catatan medis yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita menggelar rapid test agar setiap orang bisa bebas dari virus dan bekerja secara efektif menyukseskan Pilkada 9 Desember mendatang," tutur Zainal.

Rapid test diikuti 43 orang, terdiri dari lima komisioner, satu sekretaris, empat Kepala sub bagian dan 33 orang staf sekretariat KPU.

Sebagai informasi, Kantor KPU Luwu Timur berhadapan Kantor Pekerjaan Umum (PU) atau disamping kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved