Bendungan Pamukkulu
Ganti Rugi Lahan Bendungan Pamukkulu Akhirnya Dibayarkan
Kepala Badan Pertanahan Nasional Takalar Muhammad Naim mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan uang ganti lahan kepada warga pemilik lahan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pembayaran ganti rugi untuk lahan Bendungan Pamukkulu Kabupaten Takalar akhirnya dibayarkan, Jumat (24/7/2020) siang tadi.
Sebanyak 26 bidang tanah milik warga yang akan dijadikan lahan bendungan sudah dibayarkan.
Lahan warga tersebut akan ditenggelamkan untuk pembangunan Bendungan Pamukkulu.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Takalar Muhammad Naim mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan uang ganti lahan kepada warga pemilik lahan.
Penyerahan ganti itu disaksikan oleh Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're dan jajaran Forkopimda Kabupaten Takalar.
Ia mengatakan, sejatinya ada 33 bidang tanah yang sudah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negera (LMAN). Nilainya mencapai Rp4 miliar.
Akan tetapi, tujuh bidang tanah lainnya masih bersengketa kepemilikan. Oleh karena itu, penyerahan uang rugi belum bisa diserahkan.
"Sesuai aturannya, kalau lahannya bersengketa kita konsinasi. Uangnya dititip ke pengadilan," katanya kepada Tribun Timur, Jumat (24/7/2020).
Pembayaran ganti rugi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar.
Pembayaran itu dijaga ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri guna lancarnya Pembayaran ganti rugi lahan bendungan Pammukkulu.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMN) tidak membiarkan bagi penerima pembayaran ganti rugi untuk diwakili kecuali ahli waris dari pemilik lahan bendungan.
Sementara itu, Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're menyampaikan terima kasih atas kesediaan masyarakat merelakan lahannya untuk pembangunan Bendungan Pamukkulu.
Menurutnya, para masyarakat yang terkena imbas telah ikut bekerja sama dengan pemerintah untuk hajat hidup orang banyak.
"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Forkopimda mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat," katanya.
Orang nomor dua Pemkab Takalar itu mengemukakan dalam waktu dekat, Pemkab bersama pihak terkait akan kembali melakukan peninjauan lokasi.