Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif SPG Rokok

TERBONGKAR Tarif SPG Rokok Saat Jadi PSK, Wanita Usia 16 Sampai 19 Tahun Dibanderol Harga yang Sama

Banderol yang dipasang germo cukup fantastis yakni layanan Short Time di hotel Rp 800.000 dan long time dipatok Rp 1,9 juta.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
SPG ngamar bareng pria hidung belang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sales Promotion Girl (SPG) rokok yang nota bene ciamik tentu saja membuat lelaki hidung belang keblinger.

Banderol yang dipasang germo cukup fantastis yakni layanan Short Time di hotel Rp 800.000 dan long time dipatok Rp 1,9 juta.

Namun bisnis hitam yang dikendalikan DEP (26) di Padang, Sumatera Barat berujung di hotel prodeo.

Ia ditangkap petugaS Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar saat menjajakan dua SPG rokok.

Dua SPG yang dilacurkan adalah B (16) dan TFP (19).

Jelang Nikah, Wanita ini Masih Sempat Ditiduri Pria Lain, Disetujui Calon Suami, Fakta & Kronologi

Detik-detik Pengantar Tabung Gas Ditangkap Densus 88, Ternyata Teroris Lagi Nyamar

Kedua wanita berkulit kuning langsat itu disuruh melayani lelaki yang membookingnya.

"Kejadian berawal dari infomasi masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel.

 

Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap dua wanita dan germo di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020)," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Rabu (22/7/2020) di Mapolda Sumbar.

Stefanus mengatakan, dua wanita cantik itu dijual Rp 800.000 untuk sekali kencan dengan lelaki hidung belang.

"Untuk melayani seharian dipatok tarif Rp 1,9 juta," jelas Stefanus.

Tersangka mendapat imbalan Rp 200.000 untuk sekali transaksi.

 Jelang Nikah, Wanita ini Masih Sempat Ditiduri Pria Lain, Disetujui Calon Suami, Fakta & Kronologi

 Detik-detik Pengantar Tabung Gas Ditangkap Densus 88, Ternyata Teroris Lagi Nyamar

"Saat ini kedua wanita sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Stefanus.

Panit I Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar Ipda Doni Rahmadian, mengungkapkan tersangka dijerat Undang undang Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka juga dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel. 

Curhat Memilukan: Rumah Tanggaku Hancur Karena SPG

Warganet khususnya di Makassar dihebohkan dengan cerita perselingkuhan yang melibatkan SPG Mobil di kota Daeng.

Wanita bernama Nindi di instagram menceritakan secara terbuka prahara yang menimpa rumah tangganya yang baru berumur hampir 2 tahun.

Nindi yang berasal dari Jakarta dinikahi seorang pria putra pemilik bengkel di Makassar berinisial NR pada 2018 lalu.

Sebelumnya mereka berpacaran sejak 2014 dan baru mendapat restu orang tua 4 tahun kemudian.

 Isi Chat WhatsApp (WA) Pelakor Medan yang Bikin Istri Sah Cabut Laporan dan Minta Maaf

Dalam kisahnya, Nindi mengaku selama menjalani biduk rumah tangga 1,5 tahun dia dan suami baik-baik saja bahkan sangat romantis.

Namun semuanya pasca Idul Fitri 2020. Suaminya tiba-tiba meminta Nindi balik ke Jakarta dengan alasan agar menuntaskan rindunya dengan keluarga.

Rupanya hal itu hanya akal bulus suami untuk bisa bersenang-senang dengan selingkuhan tanpa sepengetahuan istri.

Puncaknya pada 6 Juli 2020, Nindi akhirnya mengetahui perselingkuhan suami dengan sales mobil itu saat berhasil membuka akun IG NR.

Penelusuran tribun-timur.com, sales mobil atau SPG dimaksud ternyata sudah resign sebagai sales mobil di salah satu showroom di Makassar.

Saat ketahuan, NR menyebut dirinya sudah tak ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Nindi.

Dia pun mentalak istrinya itu via chat Whtasapp.

Nindi tak tinggal diam, dia lalu membongkar sejumlah bukti-bukti bahwa suami telah berselingkuh pada saat dia masih berstatus istri sah.

Yang membuatnya sangat terpukul adalah, di hari saat dirinya berangkat ke jakarta suaminya ternyata check in di hotel bersama SPG mobil itu.Dan berdasarkan bukti yang dia dapat bukan sekali suaminya dan si pelakor main di hotel tapi 3 kali.

Yakni tanggal 14 juni, 23 juni dan 29 juni yang bertepatan dengan ulang tahun si wanita selingkuhan.

Hal lainnya yang membuatnya terkejut adalah, rupanya teman-teman si SPG itu mendukung perselingkuhan tersebut.

Fakta lain yang diungkap Nindi, suaminya membelikan cincin emas dan menghabiskan jutaan untuk makan di restoran mewah bersama selingkuhan.

Semua yang diungkap Nindi disertai bukti-bukti yang dia buka langsung di akun instagramnya, bahkan riwayat perjalan suaminya di rekam.

Netizen pun ramai-ramai memberikan dukungan kepada wanita berhijab tersebut.

Postingan Nindi pun dibanjiri ribuan komentar, sementara akun suami dibanjiri caci maki.

Bahkan akun instagram NR kini dihack oleh orang tak dikenal agar yang bersangkutan tak bisa mem-privat akunnya.

Berikut sejumlah komentar dari warga net yang mendukung Nindi:

monicanyaa: Banyak yg dukung kamu, banyak yg memberikan kamu kekuatan, kamu ga sendiri, kami semua akan bantu repost, karena kami semua smsm perempuan
rdeputri: ka nindi you are a strong woman! Semangat ya ka. Semoga kk bahagia selalu dan mendapatkan yg lebih baik. Aamiin
azijahameliaa : Lo wanita kuat nin! Kita senasib nin. tetap semangat jangan terlalu terpuruk dalam kesedihaan. Tuhan gak tidur ko. Sesuatu yang merebut & merampas kebahagiaan seseorang hidupnya gak akan bahagia dunia akhirat nin
deadkirana: Nin.....gue sayang Lo dr semenjak kita menjadi sahabat di umur 3 tahun,gue masih disini ada buat Lo nin.i love u so much gue rasanya tau bgt apa yg sedang Lo hadapi.please gue mau peluk Lo bgt nin
sgilmsitohang: Bismillah ya kak, Allah maha baik. InsyaAllah kaka kuat, aku bantu Doa ya kak.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul SPG Rokok Terlibat Prostitusi Online, 2 Jenis Tarif, Short Time Rp 800.000 dan Long Time Rp 1,9 Juta

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved