Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waskita

BOS Waskita Karya Jarot Dijemput Paksa KPK di Kantornya, Terkait Proyek Fiktif

Jarot dijemput paksa karena tidak kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Wakita Karya.

KOMPAS.COM
Ilustrasi: BOS Waskita Karya Jarot Dijemput Paksa KPK di Kantornya, Terkait Proyek Fiktif 

Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun, selanjutnya perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan Fathor dan Yuly.

Perkiraan kerugian negara dari dugaan korupsi yang dilakukan oleh dua pegawai PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencapai Rp 186 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Jemput Paksa Eks Petinggi Waskita Karya Jarot Subana"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved