Waskita
BOS Waskita Karya Jarot Dijemput Paksa KPK di Kantornya, Terkait Proyek Fiktif
Jarot dijemput paksa karena tidak kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Wakita Karya.
Editor:
Munawwarah Ahmad
KOMPAS.COM
Ilustrasi: BOS Waskita Karya Jarot Dijemput Paksa KPK di Kantornya, Terkait Proyek Fiktif
Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.
Namun, selanjutnya perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan Fathor dan Yuly.
Perkiraan kerugian negara dari dugaan korupsi yang dilakukan oleh dua pegawai PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencapai Rp 186 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Jemput Paksa Eks Petinggi Waskita Karya Jarot Subana"
Berita Terkait