Dibaca Jaksa saat Sidang, ini Kronologi Penggrebekan Rumah Angel Lelga yang Dilakukan Vicky Prasetyo
Dibaca Jaksa saat Sidang, ini Kronologi Penggrebekan Rumah Angel Lelga yang Dilakukan Vicky Prasetyo
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, Rabu (22/7/2020).
Sidang yang mengagendakan pembacaaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Vicky Prasetyo itu digelar online.
Selama sidang, Vicky Prasetyo tidak dihadirkan di ruang sidang dan tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Di sidang tersebut diceritakan kronologi dugaan penggerebekan rumah Angel Lelga yang dilakukan Vicky Prasetyo pada 18 November 2018 pukul 17.00 WIB.
Penggrebekan itu dilakukan Vicky Prasetyo setelah diwawancarai Program Insert terkait acara Donasi Donggala Palu di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setelah wawancara itu, Vicky Prasetyo bersama keluarganya mengajak wartawan meliput kegiatannya ke rumah Angel Lelga.
• Reaksi Ashanty Lihat Sultan Jember yang Akan Beli Istana Cinere Foto dengan Aa Gym
• TERUNGKAP Motif Baim Wong Gelar Giveaway, Ternyata Ini Sumber Uang Dibongkar di Depan Nia Ramadhani
"Hari Senin tanggal 19 November 2018 pukul 02.00 WIB, terdakwa (Vicky Prasetyo) dan keluarganya masuk ke rumah saksi Angel Lelga," ucap jaksa.
Ketika itu Vicky Prasetyo dan keluarganya didampingi Abdul Bahri dan Nani Puspita serta infotainment.
Setelah masuk rumah, jaksa menyebutkan, mantan kekasih Zaskia Gotik itu langsung menuju kamar Angel Lelga sambil merusak pintu kamar hingga papan kayu pintu kamar terlepas.

Ketika itu Angel Lelga diketahui sedang berada di dalam kamar bersama Fiki Alman.
Tahu istrinya ada didalam kamar bersama laki-laki lain, Vicky Prasetyo meminta infotaiment program Insert dan Silet meliputnya.
Aksi tersebut kemudian ramai setelah diberitakan di media elektronik pada 19 November 2019.
• Pura-pura Kejar Pencuri, Polisi Gadungan Rampok Pedagang Sapi Jika Melawan Diancam Tembak, Kronologi
• 4 Fakta Ayah dan Anak Ditembak Mati TNI: Identitas Korban dan Kelompok KKB Papua Egianus Kogoya
"Padahal informasi yang diberikan terdakwa perihal perzinahan antara Angel Lelga dan Fiki Alman tidak benar," kata jaksa.
Angel Lelga segera melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Vicky Prasetyo Mulai Disidangkan, Begini Kronologi Dugaan Penggrebekan Rumah Angel Lelga, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/22/vicky-prasetyo-mulai-disidangkan-begini-kronologi-dugaan-penggrebekan-rumah-angel-lelga?page=all.