Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Razia Penggunaan Masker

Tidak Pakai Masker, Warga Disuruh Push Up dan Rapid Test di Anjungan Losari

Warga yang tidak memakai masker di kawasan publik diberikan sanksi teguran, dan membuat surat pernyataan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Petugas sedang melakukan pendataan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Losari 

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 atau wabah virus Corona terus dilakukan Tim Percepatan Penanganan Covid 19 Pemerintah Kota Makassar.

Warga yang tidak memakai masker di kawasan publik diberikan sanksi teguran, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya.

Seperti diterapakan di kawasan Anjungan Losari, Minggu (19/7/2020) sore tadi.

Setiap pegunjung dan pengendara di depan pelataran Losari diperiksa secara ketat oleh petugas gabungan tim Percepatan penganan Covid 19.

"Bagi yang tidak memakai masker kita juga suruh push up dan membersihkan kawasan Losari, " kata Kepala Satpol PP Iman Hud, kepada tribun melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/7/2020).

Tak hanya itu, pelanggar protokol kesehatan dirapid test secara acak oleh petugas kesehatan yang tergabung dalam tim percepatan penaganan Covid 19.

"Dari 9 dirapid ada dua terdeteksi reaktif. Keduanya diminta untuk menjalani isolasi mandiri dan kami juga akan berkoordinasi dengan RT atau RW alamat tempat tinggalnya, " kata Iman Hud.

Menurut Iman Hud tak hanya penindakan, di lokasi itu petugas percepatan penanganan Covid 19 melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Tujuannya untuk menekan penyebaran wabah mematikan itu.

"Paling tidak masyarakat bisa semakin patuh perwali 36 tentang protokol kesehatan itu, " Jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved