OPINI
Covid 19, Antara Benci Tapi Rindu
Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa seseorang dapat terinfeksi virus corona berkali-kali. Berarti herd immunity tidak akan pernah terjadi.
Oleh: Dr Amir Muhiddin
Dosen Fisip Unismuh Makassar dan Penggiat Forum Dosen Majelis Tribun Timur
Covid-19 mengingatkan saya pada lagu Benci Tapi Rindu karya musisi terkenal Rinto Harahap yang dipopulerkan Diana Nasution.
Lagu ini menjadi sangat populer pada masanya karena tak hanya syair dan aransemen musiknya yang menarik, tetapi juga karena menjadi lagu film dengan judul yang sama.
Film ini yang disutradarai oleh Ratno Timoer ini dirilis tahun1979. Dibintangi Yati Octavia dan Pangky Suwinto.
Beberapa bait syairnya seperti sakitnya hati ini, namun aku rindu. Bencinya hati ini, tapi aku rindu.
Bait syair lagu ini terasa sangat relevan dengan suasana kebathinan masyarakat saat ini yang sedang gundah kelana karena covid 19.
Benci
Mereka benci Covid-19, bukan saja karena telah merengguk kebebasan manusia, tetapi telah merengguk banyak nyawa keluarga mereka.
Benci karena tidak bisa keluar rumah tanpa masker. Tidak bisa berinterasi fisik kecuali dengan jarak tertentu.
• Pakar Epidemiologi Unhas: Waspada Penyakit Menular sebagai Dampak Lanjutan Bencana di Lutra
Karena Covid-19, banyak di antara kita tidak bisa berolahraga dengan melibatkan banyak orang.
Juga tidak bisa ke tempat hiburan tertentu, ke bioskop, ke stadion, ke pasar moderen dan tradisional, tidak bisa melaksanakan nikah dan pesta yang melibatkan banyak orang, dan sebagainya.
Beberapa bulan lalu ketika Pemerintah Amerika mengambil kebijakan lockdown akibat covid-19 yang telah merengguk nyawa banyak warganya, ribuan pemuda berunjuk rasa menentang kebijakan ini.
Para penentang itu menganggap lockdown telah membatasi kebebasan mereka. Bahkan disebut melanggar HAM.
Kebijakan PSBB beberapa daerah di Indonesia dengan bentuk regulasi turunannya membuat ekonomi menjadi stagnan bahkan terhenti dan berakibat pada PHK, ujung-ujungnya peningkatan pengangguran di mana-mana.
Sebagian rumah ibadah ditutup sementara, sekolah dan lembaga pendidikan diliburkan.