Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UPDATE Kabar Terbaru NF, ABG Pembunuh Bocah, yang Juga Hamil Korban Kekerasan Seksual, Nasibnya Kini

"Perubahannya banyak sekali. Rasa bersalahnya, kemudian perasaannya lebih peka," kata Neneng, Jumat (17/7/2020),

Editor: Ina Maharani
kolase tribunnews
Reaksi Siswi SMP Setelah Membunuh Bocah 6 Tahun, Tenang & Sempat Update Status, Tetangga Heran 

Cita-cita NF

Kak Seto di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/5/2020).
Kak Seto di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/5/2020). (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

NF mengungkapkan cita-citanya kepada Seto Mulyani alias Kak Seto, saat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berkunjung ke Balai Anak Handayani Mei 2020 lalu.

 

Kepada Kak Seto, NF mengaku ingin melanjutkan sekolah dan menjadi komikus.

"Iya, memang dia sangat berniat untuk mengenyam pendidikan lagi,” kata Kak Seto, Senin (18/5/2020).

"Ya, salah satunya di bidang mengambar, salah satunya juga ingin di bidang seni, ingin di bidang komikus," terang Kak Seto.

Hal tersebut, menurut Kak Seto, harus didukung penuh oleh orang-orang sekitarnya.

Karena ingin menjadi seorang komikus, NF sadar betul cita-citanya itu harus digapai lewat bangku kuliah.

NF pun berkeinginan mengenyam bangku kuliah di Institut Kesenian Jakarta (IKJ).

"Ya salah satunya ketertarikan di bidang menggambar, semacam komikus dan salah satu yang sempat terlontar adalah ingin (kuliah) di Institut Kesenian Jakarta,” kata Kak Seto.

Menurut Kak Seto, cita-cita ini harus didukung oleh semua pihak.

Itu menandakan NF masih mempunyai semangat untuk menatap masa depan.

Ketika sudah kembali bersekolah, bukan tidak mungkin NF akan mendapat pandangan miring dari masyarakat.

Baca: Remaja di Mongolia Meninggal Dunia akibat Penyakit Pes

Baca: Misteri Tewasnya Remaja di Pekalongan, Sebelumnya Dilaporkan Pergi Bersama Dua Temannya

Hal-hal seperti inilah yang harus diantisipasi.

"Caranya ya itu tadi, pendampingan psikologis harus tetap dilakukan. Saya apresiasi dengan tindakan Kemensos yang melihat bahwa ini anak-anak adalah korban."

"Dia benar pelaku dan harus diproses dengan Undang-Undang Pidana Anak, tetapi ini harus dibedakan dengan penjahat pembunuh yang usianya sudah dewasa dan jiwanya matang," terang dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curhat Remaja Pembunuh Balita kepada Kak Seto, tentang Penyesalannya dan Mimpi yang Tersisa"  dan  Tribunnews.com dengan judul NF Remaja Pembunuh Balita di Sawah Besar Sudah Bisa Menangis, Sesali Perbuatannya: Kok Saya Tega Ya

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved