Pencurian
Resmob Polsek Mamajang Bekuk Pelaku Pencurian di Jl Cendrawasih
Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap satu pelaku tindak pidana pencurian, Sabtu (18/7/2020).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap satu pelaku tindak pidana pencurian, Sabtu (18/7/2020).
Pelaku yakni Usman (24) diketahui merupakan juru parkir, warga Sukamana, Kecamatan Panakkukang.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanussa mengatakan penangkapan pelaku saat tim mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berada di Jl Cendrawasih.
"Setelah itu anggota langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku," ujarnya.
Kapolsek Mamajang Akp Ivan Wahyudi membenarkan hal tersebut bahwa tersangka ditangkap tadi pagi oleh Resmob Mamajang di Jl Cendrawasih V.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel gerobak penjual sari laut di Jl Cendrawasih (samping Kantor Hubdam).
"Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel gerobak penjual sari laut di Jl Cendrawasih (samping Kantor Hubdam) dan mengambil tabung gas dan rice cooker," jelasnya.
Kini pelaku berada di Mapolsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli