Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian

Resmob Polsek Mamajang Bekuk Pelaku Pencurian di Jl Cendrawasih

Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap satu pelaku tindak pidana pencurian, Sabtu (18/7/2020).

zoom-inlihat foto Resmob Polsek Mamajang Bekuk Pelaku Pencurian di Jl Cendrawasih
Polsek Mamajang
Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap satu pelaku tindak pidana pencurian bernama Usman, Sabtu (18/7/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap satu pelaku tindak pidana pencurian, Sabtu (18/7/2020).

Pelaku yakni Usman (24) diketahui merupakan juru parkir, warga Sukamana, Kecamatan Panakkukang.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanussa mengatakan penangkapan pelaku saat tim mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berada di Jl Cendrawasih.

"Setelah itu anggota langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku," ujarnya.

Kapolsek Mamajang Akp Ivan Wahyudi membenarkan hal tersebut bahwa tersangka ditangkap tadi pagi oleh Resmob Mamajang di Jl Cendrawasih V.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel gerobak penjual sari laut di Jl Cendrawasih (samping Kantor Hubdam).

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel gerobak penjual sari laut di Jl Cendrawasih (samping Kantor Hubdam) dan mengambil tabung gas dan rice cooker," jelasnya.

Kini pelaku berada di Mapolsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved