Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Jukir di Jalan Topaz Raya Makassar

Unit Resmob Polsek Panakkukang menangkap 4 pelaku pengeroyokan terhadap Juru Parkir (Jukir) Jl Topaz Raya, Panakkukang, Makassar

Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
Polsek Panakkukang
Unit Resmob Polsek Panakkukang menangkap 4 pelaku pengeroyokan terhadap Juru Parkir (Jukir) Jl Topaz Raya, Panakkukang, Makassar, Sabtu (18/7/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Resmob Polsek Panakkukang menangkap 4 pelaku pengeroyokan terhadap Juru Parkir (Jukir).

Keempat pelaku tersebut ditangkap di Apartemen Vidaview, Jl Topaz Raya, Panakkukang, Makassar, Sabtu (18/7/2020) dini hari.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim dalam keterangan tertulisnya menyebutkan 4 pelaku tersebut yakni RH (18), MR (20), SP (19), dan S (20).

Adapun korban pengeroyokan adalah seorang Juru Parkir bernama Wahyu Nurdin (39).

Nurdin mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri.

Bripka Ahmad Halim menjelaskan bahwa kejadian berawal dari seorang pelaku (S) yang hendak membeli makanan.

"Namun sebelum keluar pelaku lebih dulu memberi uang parkir kepada korban sebanyak Rp 5 ribu. Setelah pelaku datang, langsung memarkir motornya di tempat parkir yang sama dan menuju ke lantai 16 kamar 16 D," jelasnya.

Sesampainya pelaku di kamar, lanjutnya, pelaku lain (MR) hendak keluar juga untuk membeli makanan dengan menggunakan motor yang sama.

"Namun sesampainya di parkiran pelaku (MR) juga dimintai uang parkir oleh korban sebayak Rp 2 ribu," katanya.

Setelah pelaku MR kembali dari luar, sambungnya, dirinya langsung memarkir motor dan menuju ke kamar.

MR pun menyampaikan kepada rekan-rekannya bahwa dirinya masih dimintai uang parkir.

"Keempat pelaku mendatangi korban yang sedang mengatur kendaraan di parkiran dan langsung mengejar korban dan mengeroyok secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong," jelasnya.

Anggota Resmob Polsek Panakkukang pun berhasil menangkap keempat pelaku di Apartemen Vidaview kamar 16 D di Jl Topaz Raya, Kota Makassar dini hari.

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut, keempat pelaku langsung dibawa ke Polsek Panakkukang guna diproses lebih lanjut.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudi Salam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved