Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mabuk Berat Mahasiswi ini Tinggalkan Motor di Pantai & Naik Ojol Pulang ke Rumah, Kronologi

Dia sampai lupa jika meninggalkan sepeda motor Mio Soul DK 6075 ZU miliknya di Pantai Kedonganan, Badung.

Editor: Ansar
Ilustrasi
Seorang gadis ditemukan dalam kondisi mabuk di semak-semak. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ulah seorang mahasiswi di Bali berinisial LFL (24), warga asal Desa Kaliakah, Jembrana bikin geleng-geleng kepala.

Ia melakukan aksi membuat sejumlah orang was-was, setelah mabuk berat karena terpengaruh minuman keras.

Dia sampai lupa jika meninggalkan sepeda motor Mio Soul DK 6075 ZU miliknya di Pantai Kedonganan, Badung.

Karena takut dimarahi orangtuanya, LFL memutuskan membuat laporan pembegalan ke kantor polisi.

Kepada polisi, ia mengaku dicegat tiga orang tak dikenal dan ditodong dengan pisau lalu sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

Laporan pembegalan tersebut sempat viral dan meresahkan masyarakat.

Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Sediakan Gadis 15 Tahun untuk Pelanggan, Dijual Sejak 2019

Kisah Dibalik Perayaan Idul Adha, Lengkap Panduan Pelaksanaan Salat di Masa Pandemi Covid-19

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata laporan tersebut palsu, LFL pun diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita periksa mendalam dan akhirnya mengakui bahwa seluruh rangkaian peristiwa (yang dilaporkan) adalah rekayasa," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa di Mapolres Buleleng, Sabtu (18/7/2020).

Dijelaskan Subawa, peristiwa itu bermula saat LFL pergi menuju Denpasar, Bali dengan menggunakan sepeda motor milik, ia kemudian berjalan-jalan ke Pantai Kedonganan, Badung, Bali.

Sambung Subawa, di pantai tersebut LFL mabuk setelah minum beberapa botol minuman keras, bahkan ia sempat tertidur.

Setelah terbangun, ia kemudian memesan aplikasi ojek online untuk kembali ke Singaraja.

Namun, lanjut Subawa, saat tiba di Gitfit, Buleleng, LFL baru sadar jika ia lupa membawa sepeda motor miliknya yang tertinggal di Kedonganan.

LFL kemudian tak langsung pulang ke rumah karena takut dimarahi orangtuanya.

Ia lantas memutuskan membuat laporan pembegalan fiktif ke kantor polisi.

Dalam laporannya, sambung Subawa, LFL menyebut dibegal di Jalan raya jurusan Singaraja-Denpasar KM 13, Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

 Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Sediakan Gadis 15 Tahun untuk Pelanggan, Dijual Sejak 2019

 Kisah Dibalik Perayaan Idul Adha, Lengkap Panduan Pelaksanaan Salat di Masa Pandemi Covid-19

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved