Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prostitusi Berkedok Warung Kopi, Sediakan Gadis 15 Tahun untuk Pelanggan, Dijual Sejak 2019

Pemilik warung kopi tersebut mempekerjakan dan menjual seorang gadis remana berusia 15 tahun.

Editor: Ansar
MYNEWSHUB.CC
Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Praktik prostitusi berkedok warung kopi berhsil diungkap oleh pihak Kepolisian.

Kejadiannya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan paruh baya berinisial MR, ditangkap polisi.

Pemilik warung kopi tersebut mempekerjakan dan menjual seorang gadis remaja berusia 15 tahun.

Kisah Dibalik Perayaan Idul Adha, Lengkap Panduan Pelaksanaan Salat di Masa Pandemi Covid-19

Pelaku Penyerangan Divonis Ringan, Novel Baswedan: Sandiwara Telah Selesai, Benar-benar Berbahaya

“Saat ini, MR sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim Kompol Rully Robinson, Sabtu (18/7/2020).

Rully menjelaskan, kasus itu terungkap setelah kepolisian menerima laporan ayah korban, pada Kamis (16/7/2020).

Menurut Rully, kasus yang menimpa korban terjadi 2019 lalu.

Saat itu, korban berusia 15 tahun. Dari laporan tersebut, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Saat cukup bukti, MR akhirnya kami tangkap,” ucap Rully.

Pelaku MR ditangkap tanpa perlawanan.

Saat diperiksa penyidik, dia juga mengakui perbuatannya telah mempekerjakan dan menjual korban kepada pelanggan di warung kopinya.

“MR mengakui perbuatannya. Dia membenarkan telah menawarkan korban kepada laki-laki yang tidak dikenal yang singgah di warung kopinya,” ungkap Rully.

 Kisah Dibalik Perayaan Idul Adha, Lengkap Panduan Pelaksanaan Salat di Masa Pandemi Covid-19

 Pelaku Penyerangan Divonis Ringan, Novel Baswedan: Sandiwara Telah Selesai, Benar-benar Berbahaya

Rully menegaskan, atas perbuatannya MR dijerat dengan Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Selain itu, kasus ini juga masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban-korban lain.

“Masih sedang dikembangkan untuk mencari tahu, apakah ada korban-korban lain atau tidak,” ujar Rully. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis 15 Tahun yang Bekerja di Warung Kopi Dijual Bosnya ke Pelanggan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved