Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kolom Ahmad M Sewang

Persatuan Umat Bukan Berarti Melebur ke Dalam Satu Mazhab

Setiap umat seharusnya ikut merasakan keprihatinan menyaksikan perpecahan yang sedang melanda dunia Islam.

Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN TIMUR/DESI TRIANA ASWAN
Prof Dr Ahmad M Sewang MA 

Untuk tidak disalahpahami, maka perlu dijelaskan bahwa al Qardawi tidak pernah melarang seorang muslim bermazhab, yang beliau larang adalah fanatisme terhadab mazhab.

Bahkan bermazhab, menurut beliau, sama dengan berorganisasi dan menjadi bagian dari sunatulllah.

Dalam bukunya, lebih diperjelas lagi dengan berkata, "Biarkanlah setiap saat muncul organisasi baru, madrasah baru, dan mazhab baru sebab itu adalah sunatullah.

Yang dilarang adalah sikap fanatisme yang menyebabkan mereka saling menegasikan satu sama lain".

Jadi yang diinginkan adalah bagaimana saling menghargai perbedaan.

Sementara para Imam mazhab sendiri mencontohkan bagaimana saling menghormati mazhab lain, yang sewaktu-waktu bisa pindah ke pendapat mazhab lain jika dianggap dalilnya lebih rajih.

Kenapa dilarang fanatisme? Sebab orang fanatik akan tetap mengikuti pendapatnya walau dalilnya lemah.

Perpindahan ke pendapat atau mazhab lain hanya bisa dilakukan jika seseorang membuka diri keluar dari lingkaran muqallid yang fanatism.

Imam Syafii sendiri yang mazhabnya banyak dianut di Nusantara berkata,

والله ما أبالى ان بظهر الحق على لسانى أو على خصمى

"Demi Allah aku tak peduli, kebenaran itu dari mana pun datangnya, apakah dari lidahku atau lidah orang lain."

Jadi persatuan umat yang diinginkan adalah bukan berarti umat secara keseluruhan melebur ke dalam satu pendapat atau mazhab.

Biarkan setiap mazhab tumbuh dan berkembang masing-masing, yang paling penting mereka saling menghormati perbedaan.

Dalam bahasa masa kini berbunyi, unity in diversity.

Seri berikutnya akan menguraikan pra syarat lain tentang persatuan umat yaitu menghindari sikap ekstrem dan menumbuhkan sikap moderasi dalam beragama.

Wassalam,

Makassar, 9 Juli 2020

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved