Daftar Lengkap Lembaga yang Dibentuk dan Dibubarkan oleh Jokowi, Lengkap Alasan Presiden
Kala itu, Jokowi marah. Ia menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis, akibat pandemi Covid-19.
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia
• Prakiraan Cuaca Kamis 16 Juli 2020, Berikut 11 Daftar Wilayah Rawan Hujan Lebat hingga Angin Kencang
• Ambil Uang Pesantren Untuk Sekolah Perwira, Oknum Polisi Maros Dilapor Pengelola, Terancam Penjara
Selanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat dua lembaga pemerintahan yang dibubarkan.
Lembaga-lembaga itu adalah sebagai berikut:
11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
12. Dewan Nasional Perubahan Iklim Memasuki tahun ketiga, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 membubarkan:
13. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
Masih pada 2016, Pemerintah kembali membubarkan 9 lembaga lain melalui Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016.
Lembaga itu adalah:
14. Badan Benih Nasional