Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Lengkap Lembaga yang Dibentuk dan Dibubarkan oleh Jokowi, Lengkap Alasan Presiden

Kala itu, Jokowi marah. Ia menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis, akibat pandemi Covid-19.

Editor: Ansar
Istimewa
Presiden Jokowi akan menghapus 18 lembaga negara untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi Covid-19 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Sejumlah lembaga negara yang dianggap tak produktif akan dibuabrkan oleh Presiden Joko Widodo.

Wacana untuk membubarkan lembaga tersebut pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu.

Kala itu, Jokowi marah. Ia menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis, akibat pandemi Covid-19.

 

Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

Kepala Negara belakangan menyebutkan, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) dikutip dari Tribunnews.com.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, lembaga yang akan dibubarkan adalah yang pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Prakiraan Cuaca Kamis 16 Juli 2020, Berikut 11 Daftar Wilayah Rawan Hujan Lebat hingga Angin Kencang

Ambil Uang Pesantren Untuk Sekolah Perwira, Oknum Polisi Maros Dilapor Pengelola, Terancam Penjara

Sementara untuk lembaga yang pembentukannya melalui undang-undang belum dibahas pembubarannya karena harus melalui persetujuan DPR.

Akan tetapi, bukan kali ini saja Presiden Jokowi membubarkan lembaga.

Sejak menjabat sejak 2014 lalu bersama Wapres Jusuf Kalla, terhitung sudah ada 23 lembaga yang dibubarkan Jokowi.

Berikut daftarnya:

Dua bulan setelah dilantik, pada 4 Desember 2014, melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014, terdapat 10 lembaga pemerintahan yang dibubarkan, yaitu:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

3. Dewan Buku Nasional

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved