Tribun Pasangkayu
1 Warga Pasangkayu Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Juga Temukan Uang Palsu
Satu warga Desa Kasana Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, ditangkap karena kasus narkoba.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, PASANGKAYU - Satu warga Desa Kasana Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, ditangkap karena kasus Narkoba.
Setelah diintrogasi polisi, selain menguasai barang haram pelaku inisial H (28) rupanya juga mengantongi sejumlah lembar uang palsu pecahan 50 ribu.
Saat ini H sudah ditahan di Mapolres Pasangkayu untuk penyelidikan lanjutan.
"Pelaku ditangkap oleh anggota Satuan Resnarkoba Polres Pasangkayu saat melakukan hunting pada hari Selasa dini hari (14/7/20) di jalan Trans Sulawesi (Jembatan Martajaya), Kelurahan Martajaya Kecamatan Pasangkayu Kabupaten,"kata Kabid Humas Pold Sulbar AKBP Syamsu Ridwan kepada Tribun via whatsapp, Rabu (15/7/2020).
Tingkah pelaku yang mencurigakan, terus dipantau oleh personil Narkoba Polres Pasangkayu dan akhirnya ditangkap berikut barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa dua pake diduga jenis sabu yang terletak di Batok Helem yang dipakai H,"ucapnya.
Barang bukti lainnya sembilan lembar uang palsu pecahan 50 ribu yang ditemukan di dompet pelaku.
"Sementara masih pembanganan untuk membongkar jaringan lainnya,"tuturnya.(tribun-timur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-h-diamankan-di-mapolres-pasangkayu.jpg)