Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19 Sesuai Anjuran Dinas Peternakan dan Kesehatan

Namun pada masa New Normal ada peraturan kegiatan yang disesuaikan dengan Protokol Kesehatan.

Editor: Ansar
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Ilustrasi ternak sapi - Pantauan penyembelihan hewan kurban di Halaman Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, 11 Agustus 2019 lalu. 

- Suhu badan hewan normal, yaitu 37 derajat celcius, atau tidak sedang demam.

Aulia Akbar bersaudara meraup berkah Idul Adha 1441 dengan jualan sapi Bali harga grosiran
Ilustrasi Sapi (ist)

2. Tidak Cacat

Hewan yang akan dikurbankan tidak boleh memiliki cacat, berikut ciri-cirinya:

- Hewan kurban tidak pincang

- Hewan kurban tidak mengalami kebutaan

- Telinga hewan tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/ bukan suatu kecacatan)

Foto ilustrasi kambing
Foto ilustrasi kambing (Tribun Bali/Meika Pestaria Tumanggor)

 Inginkan NGolo Kante, Inter Milan Siap Saingi Real Madrid dan PSG

 Perkuat Konektivitas di KTI, Pelindo IV Transformasi Pelabuhan Ambon

3. Cukup Umur

Hewan yang akan disembelih harus cukup umur, cir-cirinya sebagai berikut:

- Kambing/domba: Umur lebih dari 1 (satu) tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Sapi/kerbau: Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Hewan kurban tidak kurus

- Jantan (tidak kastrasi/kebiri)

- Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris.

 

Umat muslim diperbolehkan melakukan kurban secara kolektif atau bersama-sama untuk hewan kurban sapi.

Kurban secara kolektif ini dilakukan sebanyak tujuh orang untuk kurban sapi, sementara kambing hanya boleh satu orang saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved