Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19 Sesuai Anjuran Dinas Peternakan dan Kesehatan
Namun pada masa New Normal ada peraturan kegiatan yang disesuaikan dengan Protokol Kesehatan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ibadah kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha dilakukan setiap 10 Dzulhijjah.
Namun pada masa New Normal ada peraturan kegiatan yang disesuaikan dengan Protokol Kesehatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.
Selain harus mematuhi aturan dari Protokol Kesehatan, bagi seluruh umat muslim yang hendak berkurban harus memilih hewan Kurban sesuai syariatnya.
Dilansir dari Baznas.go.id, untuk kurban, hewan yang diperbolehkan adalah sapi dan kambing, yang umurnya 2 tahun memasuki umur ke 3.
• Inginkan NGolo Kante, Inter Milan Siap Saingi Real Madrid dan PSG
• Perkuat Konektivitas di KTI, Pelindo IV Transformasi Pelabuhan Ambon
Selain itu domba juga diperbolehkan, yakni yang memasuki tahun ke 2, sedangkan unta yang diperbolehkan adalah yang genap berusia 5 tahun dan memasuki tahun ke 6.

Lalu bagaimana cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat?
Berikut Tribunnews rangkum tips memilih hewan kurban dikutip dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah:
1. Sehat
Hewan yang dikurbankan harus sehat, yaitu dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Memiliki bulu bersih dan mengkilat
- Hewan berbadan gemuk dan lincah
- Hewan kurban memiliki muka cerah
- Nafsu makan hewan baik
- Luang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal