Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Hadi Ibrahim Tersangka Pengambilan Jenazah, Ketua DPW PKS Sulsel Bilang Begini

"Saya yakin Andi Hadi Ibrahim akan mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk statusnya sebagai tersangka dalam kasus jenazah Covid-19," kata Surya

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
Ist
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan (DPW PKS Sulsel) Surya Darma 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel, Surya Darma angkat bicara terkait tersangkanya salah satu kader partai berbasis Islam itu.

"Saya yakin Andi Hadi Ibrahim akan mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk statusnya sebagai tersangka dalam kasus jenazah Covid-19," kata Surya via pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2020).

Tersangkanya Hadi, belum didalami internal partai. Apalagi, Surya mengatakan belum memikirkan Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Soal itu belum terpikirkan," jelasnya.

Terkait mekanisme PAW, didasarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Menjelaskan, alur proses PAW dimulai dari penyampaian surat Permintaan nama calon pengganti terhadap pemberhentian anggota DPRD oleh Pimpinan Dewan kepada KPU Kabupaten.

Kemudian diproses (pencatatan, penelitian dokumen dan klarifikasi) oleh KPU hingga penyampaian surat jawaban dan berita acara beserta lampiran kepada Pimpinan Dewan.

Seperti diketahui, Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim sebagai tersangka.

Andi Hadi ditetapkan tersangka atas kasus pengambilan jenazah Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Rumah Sakit Daya, Makassar, Sulawesi Selatan beberap waktu lalu.

"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, " Kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Chaerul lewat pesan WhatsApp, Senin (13/7/2020).

Menurut perwira satu bunga ini,legislator PKS itu menjadi tersangka setelah melalui gelar perkara sejak Jumat lalu.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved