Tribun Makassar
Besok, Tahapan Coklit oleh PPDP Pilkada Serentak Dimulai
Tahapan ini, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara melakukan rapid test terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Tahapan lain jika terjadi sengketa
Penetapan pasangan calon tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan.
-Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang terregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPPK) kepada KPU.
*Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan
-Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK
*Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK
-Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU.