Tribun Pasangkayu
Polsek Sarudu Pasangkayu Tangkap Pencuri Laptop di Dusun Sidomukti
Unit Reskrim Polsek Sarudu Kabupaten Pasangkayu, tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial E (35), Minggu (12/7/2020) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM, PASANGKAYU -- Unit Reskrim Polsek Sarudu Kabupaten Pasangkayu, tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial E (35), Minggu (12/7/2020) malam.
Pelaku diketahui seorang residivisi. Sebelumnya pernah menjalani hukuman dengan kasus sama.
Kapolsek Sarudu AKP Yohanis mengatakan pelaku ditangkap di Dusun Kuma, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/23/VI/2019/SPKT/Sek Sarudu tanggal 07 Juni 2019.
"Pelaku diduga kuat adalah pelaku pencurian di sebuah rumah di Dusun Sidomukti, Desa Kumasari, Kecamatam Sarudu, tahun lalu berdasarkan laporan polisi,"ungkap AKP Yohanes via whatsapp, Senin (13/7/2020).
Hasil interogasi terhadap tersangka, lanjut Yohanes, telah mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian satu unit laptop merk LENOVO warna hitam dan uang tunai Rp 350 ribu.
"Pengakuannya barang bukti laptop dia buang ke sungai, sedangkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 350 ribu telah habis digunakan pelaku untuk belanja kebutuhan sehari-hari,"ujarnya.
Kata Yohanis tersangka E melakukan pencurian di dalam rumah Korban pada tanggal 5 Juni 2019 tahun lalu. Dua hari kemudian di laporkan ke Polsek Sarudu.
"Adapun cara pelaku melakukan pencurian dengan memanjat dan masuk ke dalam rumah korban kemudian mengambil barang-barang berharga,"jelasnya.
Pelaku, kata dia, dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 Ke 5 Subs Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (tribun-timur.com)
11 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rp 41 Miliiar di BPD Pasangkayu Sulbar Ditangkap |
![]() |
---|
Pacaran via Medsos, Kasat Lantas Gadungan Tipu Warga Pasangkayu Sulbar hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Kafe di Pasangkayu Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Pasangkayu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar |
![]() |
---|
Bobol 6 Kios, Sepasang Kekasih Diciduk Tim Jatanras Polres Pasangkayu |
![]() |
---|