Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bulukumba

Sudah 183 Kasus Positif Covid-19 di Bulukumba

Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah mencapai 183 kasus.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Dinkes Bulukumba, melaksanakan Rapid Test Covid-19 secara gratis kepada masyarakat Bulukumba, Kamis (9/7/2020). 

Adapun 149 orang lainnya langsung mendapatkan Surat Keterangan telah melakukan Rapid Test Antobody IgM/IgG dengan hasil Non Reaktif.

Pelaksanaan rapid test yang dimulai sekitar pukul 09.00 sampai pukul 13.00 dilakukan oleh petugas dengan berpakaian APD Lengkap.

Hampir empat ratusan orang mendaftar di hari pertama, sehingga pendaftar yang tidak terlayani Rapid Test, bakal dilanjutkan di hari berikutnya.

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, mengatakan Rapid Test Covid-19 ini untuk meringankan beban biaya warga Bulukumba yang akan keluar daerah untuk urusan pekerjaan, sekolah dan maupun tugas dinas.

“Surat keterangan ini (hasil Rapid Test) bisa digunakan anak-anak kita yang kembali sekolah atau mendaftar di Makassar atau di wilayah lain,” jelas AM Sukri Sappewali

Salah seorang warga Tanete Kecamatan Bulukumpa, Endang Karmila yang menemani anaknya Rapid Test, mengaku bersyukur dan berterima kasih dengan adanya Rapid Test secara gratis ini.

Ia menyebut tes Covid-19 tersebut sangat membantu anaknya yang akan kembali mondok di pesantren sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya test.

“Pondok Pesantren 77 Kajuara Bone tempat anak saya mondok mensyaratkan surat keterangan hasil Rapid Test jika mau masuk kembali di pesantren. Jadi ini sangat membantu,” kata Endang. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved