Buruh Tani Setubuhi Gadis Tetangga hingga Ratusan Kali Sejak 2017, Dilakukan di Sembarang Tempat
Dia warga asal Pedukuhan VI, Kalurahan Bojong, Kapanewon (kecamatan) Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
SJ selalu meminta bertemu di suatu tempat maupun mencegat FV untuk memaksa persetubuhan.
• Lion Air Rekrut 2.600 Karyawan Setelah PHK Besar-besaran, Jumlah Penumpang Meningkat Karena ini
• KRONOLOGI Penangkapan Aktor Utama Pembobolan Kas BNI Rp 1,7 Triliun, dari Serbia ke Indonesia
Itu semua dilakukan di sembarang tempat, mulai dari Semak-semak, sawah, dekat Kuburan, tanggul, sekitar bendungan kecil, pekarangan rumah dan lain-lain.
Belum terungkap motif SJ memperkosa FV.
Diduga, perbuatan itu ada kaitannya dengan ketidaksukaan dirinya pada keluarga FV.
“Korban bukan mau sama mau, tapi takut ancaman dan penuh tekanan. Selain itu, orang ini cukup ditakuti (di kampung),” kata Munarso.
Keluarga mendapati FV hamil jalan 8 bulan. FV mengungkap perbuatan SJ selama ini dan mereka pun melapor ke Kepolisian Sektor Panjatan.
“Dia dijerat pasal 285 dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” kata Munarso.
SJ sendiri berbicara tegas mengaku dirinya hanya melakukan perbuatan suka sama suka. Ia menolak disebut memperkosa tetangganya.
Namun, ia mengakui telah melakukan persetubuhan itu di tempat terbuka di banyak tempat, hingga ia sendiri lupa berapa kali sudah melakukannya.
“Anaknya suka sama saya. Setiap (FV) suruh jemput (FV) ngajak ke sawah meminta itu, Pak. Saya melakukannya sejak 2019, pas tahun baru,” kata SJ.
“Saya kalau melakukan pemerkosaan dan ancaman itu tidak pernah,” katanya tegas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Tani Ancam dan Perkosa Gadis Tetangga Ratusan Kali hingga Hamil 8 Bulan ",