Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 FAKTA TERBARU Janda Muda Madura Diperkosa 8 Pemuda di Atas Bukit, Korban Bunuh Diri karena Malu

5 FAKTA TERBARU Janda Muda Madura Diperkosa 8 Pemuda di Atas Bukit, Korban Bunuh Diri karena Malu

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
FAKTA TERBARU Janda Muda Madura Diperkosa 8 Pemuda 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut update fakta terbaru kasus pemerkosaan janda muda di Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura oleh 8 pemuda secara bergilir.

Diketahui, kasus pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya, red) menjadi sorotan baru-baru ini.

Terlebih lagi wanita berusia 21 tahun itu memilih bunuh diri setelah kasus pemerkosaan tersebut.

Polisi sempat mengaku kesulitan untuk menguak kasus ini karena korban meninggal dunia pada Rabu (1/7/2020) malam.

Ceraikan Istri Sah yang Cantik, Pengusaha Kaya ini Malah Nikahi Waria, Begini Kehidupannya Sekarang

Fakta terbaru menyebutkan kalau para pelaku ternyata salah target.

Para pelaku kini dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun

Berikut update fakta terbaru kasus janda muda diperkosa 8 pemuda di Madura.

1. Salah target

Pelaku keenam dan ketujuh kasus pemerkosaan terhada Bunga (21), warga Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop digelandang ke Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7/2020)
Pelaku keenam dan ketujuh kasus pemerkosaan terhada Bunga (21), warga Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop digelandang ke Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7/2020) (surya.co.id/ahmad faisol)

Bunga (21), janda muda di Bangkalan yang diperkosa sekelompok pemuda hingga akhirnya memilih bunuh diri,  berdasarkan penyidikan polisi ternyata bukan sebagai target aksi pemerkosaan oleh delapan pelaku.

Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Satreskrim Polres Bangkalan di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7/2020).

"Ternyata yang dimaksud MR alias A bukan itu korbannya. Artinya yang dibilang MR dengan istilah 'proyek' janda bukan korban," ungkap Rama.

MR merupakan pelaku utama berusia 25 asal Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.

"Kepada para tersangka lainnya, ia (MR) mengistilahkan 'proyek'. Tetapi bukan korban Bunga sebagai targetmya," jelas Rama.

2. Pelaku dalam keadaan sadar

Ia menjelaskan, MR alias A ikut melakukan penghadangan dan membawa korban ke atas bukit untuk dirudapaksa secara bergiliran.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved