5 FAKTA TERBARU Janda Muda Madura Diperkosa 8 Pemuda di Atas Bukit, Korban Bunuh Diri karena Malu
5 FAKTA TERBARU Janda Muda Madura Diperkosa 8 Pemuda di Atas Bukit, Korban Bunuh Diri karena Malu
"MR merupakan orang kelima yang menyetubuhi korban.
Para pelaku melakukan dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh narkoba atau minuman keras," jelas Rama.
Korban dihadang dan dibawa para tersangka ke atas bukit di Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi Kabupatren Bangkalan pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain MR, para tersangka lainnya yakni SA (25) warga Desa Mandung Kecamatan Kokop, MF alias F (21), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.
AR (22), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, J (15), pelajar asal.Des Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, FR (19), warga Desa Mandung Kecamatan Kokop, AR (17), warga Tanjung Bumi, dan MZ (20), warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.
3. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun
Rama memaparkan, kedelapan tersangka memiliki peran yang sudah disampaikan dalam keterangan masing-masing para tersangka dan saksi.
"Kami belum menemukan para tersangka dalam kondisi mabuk. Otak pelaku atas perkara ini adalah MR," paparnya.
Ia menambahkan, para pelaku terjerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
4. Kronologi
Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya, red) menjadi atensi dari banyak pihak. Tambahlagi, wanita berusia 21 tahun itu memilih bunuh diri setelah kasus pemerkosaan tersebut.
Bunga merupakan warga Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop Bangkalan.
Tragedi pemerkosaan itu terjadi di sebuah hutan di Desa Bungkek Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, atau berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban pada Jumat (26/6/2020) dini hari.
Korban semula dijemput dua orang mengunakan motor untuk berbelanja di sebuah mini market pada Kamis (25/6/2020) malam.
Seusai berbelanja, korban dan dua pejemput dihadang tujuh orang yang mengaku sebagai keluarga korban.