Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surat Bebas Covid

Keluar Masuk Makassar Diperketat Perbatasan Dijaga Ketat, Warga Harus Punya Surat Bebas Covid-19

Setelah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu, Kota Makassar kembali akan menerapkan aturan baru.

Editor: Ansar
HUMAS SETDA KOTA MAKASSAR
Remaja pelanggar PSBB Makassar ditangkap petugas TNI dan Polri di sekitar Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Senin (27/4/2020). 

"Rencananya kita efektifkan Kamis," ujar Sabri, via WhatsApp, Minggu (5/7/2020).

Sosialisasi akan dilakukan di Perbatasan Gowa- Makassar

Khususnya di Perbatasan Makassar Gowa dan Maros).

 Tuntutan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dianggap Ringan, Komisi III DPR RI Datangi Jaksa Agung

 Nekat Bercinta & Telanjang di Pinggir Jalan, Aksi Pasangan Kekasih Tertangkap Kamera Google Maps

"Kita akan sosialisasi dulu tiga hari mulai besok, Kamis efektif" ujarnya.

Sementara itu, PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menjelaskan, tujuan pengendalian ini bukanlah untuk membatasi aktivitas masyarakat.

Melainkan untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak masuk Makassar.

Menurut Rudy, setiap daerah di Sulsel ini memiliki Gugus Tugas Pengendalian Covid-19.

Artinya setiap pemerintah daerah mengetahui siapa saja warganya yang OTG maupun ODP termasuk yang berstatus positif dan negatif.

Sehingga Pemda berkewajiban memberi surat keterangan kepada warganya.

Kehawatiran Rudy jangan sampai orang yang tidak memiliki gejala masuk di kota Makassar.

Sementara, Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 pun berkewajiban untuk melindungi daerah-daerah lain agar tidak terjangkit lebih luas.

Rudy tidak ingin ada wilayah di luar Makassar yang sudah berhasil menekan angka penularan Covid-19 namun kembali meningkat karena terpapar di Makassar.

 Tuntutan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dianggap Ringan, Komisi III DPR RI Datangi Jaksa Agung

 Nekat Bercinta & Telanjang di Pinggir Jalan, Aksi Pasangan Kekasih Tertangkap Kamera Google Maps

Sebaliknya, juga dirinya tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid - 19.

Karenanya dalam waktu dekat, Rudy akan segera menerbitkan Perwali yang akan mengatur regulasi termasuk resiko utung rugi serta bagaimana implementasi dari aturan itu sendiri.

Namun Ia menegaskan, dengan kembalinya diperketat aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved