DPRD Makassar
BK DPRD Makassar Proses Legislator PKS Hadi Ibrahim
Kasus yang melilit Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso terkait pengambilan jenazah keluarga yang diduga covid
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Di mana, Andi Hadi selaku anggota DPRD Makassar melakukan penjaminan untuk mengambilan jenazah gurunya yang divonis Covid-19.
“Kasus masyarakat itu beda karena mengambil paksa jenazah keluarganya. Kalau Andi Hadi mengambil jenazah gurunya, dengan jaminan dan tidak ada paksaan,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan jenazah pria usia lanjut yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal di RS Daya, Makassar dibawa pulang oleh keluarganya setelah adanya jaminan dari seorang anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020).
Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya, Sabtu (27/6/2020) pagi dengan gejala sesak nafas hingga mendengkur yang disertai penyakit bawaannya, ginjal.
Dari hasil pemeriksaan rapid test, pasien dinyatakan reaktif dan pemeriksaan lanjutan Swab Test pun dilakukan oleh tim medis.
Setelah beberapa jam dirawat di RS Daya, pasien meninggal dunia dan hasil swab testnya pun belum keluar.
Sehingga, pihak keluarga pun meminta agar jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.
Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan, namun anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso pun menjamin dengan bertandatangan di kertas penyataan yang dibubuhi materai.
Setelah itu, pihak rumah sakit pun akhirnya menyerahkan jenazah pasien Covid-19 tersebut ke keluarganya.
Positif Covid-19
Setelah dishalatkan di masjid dekat rumah duka, jenazah PDP Covid-19 tersebut diketahui positif corona.
Hasil test swab pasien baru diberi tahu oleh pihak rumah sakit setelah selesai dishalatkan.
“Tapi apa boleh buat, tetap diselenggarakan dengan syariat Islam berdasarkan pula permintaan almarhum tanpa protokol Covid-19. Jenazah dimakamkan di pemakaman umum Sudiang Makassar, bukan di pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa,” kata Andi Hadi sebagai penjamin.
Adapun pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya pada Sabtu pagi.
Pasien mengalami gejala sesak napas hingga mendengkur yang disertai penyakit ginjal.
Ia pun kemudian dirawat dengan prosedur Covid-19 dan menjadi pasien Dalam Pengawasan karena menunjukkan gejala yang mirip dengan pasien corona.
Setelah beberapa jam dirawat di RS Daya, pasien akhirnya meninggal dunia.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin