TAK BISA DITAWAR! Siswa PAUD/TK, SD, SMP, dan SMA Serentak Masuk Sekolah 13 Juli 2020
Sah dan berlaku resmi dan tak bisa ditawar lagi, Kemendikbud telah menetapkan jadwal masuk tahun ajaran baru 2020/2021 segera dimulai.
"Kalau tatap muka masih melihat kondisi terus," tutur dia.
• Sukseskan Gerakan Sejuta Masker, ASN Gowa Sumbang 61 Ribu Masker
• WOW! Rumah Mewah Ashanty & Anang Hermansyah Terjual Rp 35 M Tanpa Tawar, Siapa Sultan Sang Pembeli?
• VIDEO: Viral Maling Sepeda Mahal, Abaikan Motor yang Berada di Tempat yang Sama
Apakah Tatap Muka?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/202, dimulai pada Juli 2020.
Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka?
Menjawab hal tersebut, Nadiem Makarim yang akrab disapa Mas Menteri ini mengatakan bahwa sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.
Pengaturan posisi duduk siswa minimal 1 meter di Hanoi, karena pandemi corona (AFP)
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip Tribunpontianak.co.id dari kemdikbud.go.id.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," imbuhnya.
Namun, Mas Menteri Nadiem menegaskan ada tahapan yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.
Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi saat akan menetapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Adapun syarat tersebut, yakni:
1. Kabupaten/kota harus zona hijau
2. Pemerintah daerah harus setuju
3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka
4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka