Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pemuda Menyelinap ke Kamar Janda Tengah Malam, Korban Dibuat Tak Berdaya di Atas Tikar

2 Pemuda Menyelinap ke Kamar Janda Tengah Malam, Korban Dibuat Tak Berdaya di Atas Tikar

Editor: Ilham Arsyam
int
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang janda berinisial SH menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 2 orang pemuda.

Pelaku nekat menerobos masuk kamar sang janda saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Janda berusia 40 tahun itu pun berdaya saat pelaku menyetubuhinya.

Peristiwa nahas ini dialami janda berinisial SH yang tinggal diwilayah Pringsewu, Lampung.

Bela-belain Mau Urus Gadis Korban Pemerkosaan, Pejabat PNS Ini Malah Perkosa & Jual ke Pegawai Lain

Prediksi Susunan Pemain Line Up Athletic Bilbao vs Real Madrid Nanti Malam, Hazard Akan Kembali Main

Kedua pelaku yakni Sus (29) dan Pur (22) sudah berhasil diamankan polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Batam)

keduanya merupakan warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto.

Kompol Basuki Ismanto menceritakan, awal mula kejadian yang menimpa janda beranak tiga tersebut.

Saat malam kejadian terpatmya Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB, korban SH terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya.

Saat itu, korban kaget melihat seorang pria yang sudah ia kenal berinisial Sus (29) ada di dalam kamarnya.

Korban pun sempat berteriak minta tolong.

"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," ujar Basuki, Jumat (3/7/2020).

Korban diperkosa di atas tikar

Setelah membekap muluk korban, pelaku kemudian mengangkat korban ke ruang tengah.

Di atas tikar, Sus melampiaskan nafsu bejatnya.

Meski berusaha berontak, korban tak berdaya.

Sekitar lima menit kemudian, datanglah rekan pelaku berinisial Pur (22).

Ia pun melakukan hal sama terhadap korban.

Ilustrasi wanita diperkosa
Ilustrasi wanita diperkosa (tribunnews/ilustrasi)

Anak korban terbangun

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.

Lantas anak korban melihat ke ruang tengah.

"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).

Pelaku yang panik langsung melarikan diri.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, diamankan polisi karena dilaporkan telah memerkosa seorang janda, Kamis (2/7/2020).
Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, diamankan polisi karena dilaporkan telah memerkosa seorang janda, Kamis (2/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Terancam 12 Tahun penjara

Tersangka Sus dan Pur kini terancam dipenjara lebih dari 10 tahun.

Saat ini keduanya, masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota lantaran penyidik masih melengkapi berkas sebelum kasusnya disidangkan.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribunlampung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved