Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sama-sama Bunuh Suami hingga Divonis Hukuman Mati, ini Beda Perilaku Aulia Kesuma & Zuraida Hanum

Sama-sama Bunuh Suami hingga Divonis Hukuman Mati, ini Beda Perilaku Aulia Kesuma & Zuraida Hanum

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Aulia Kesuma & Zuraida Hanum 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum bernasib sama.

Keduanya divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.

Kedua kasus Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum menjadi sorotan masyarakat.

Meskipun terjadi di tempat berbeda, tetapi banyak kemiripan dalam proses pembunuhannya.

Kasus Pengambilan Jenazah di RSUD Daya Makassar, Polda Sulsel Periksa Dua Saksi, Belum Ada Tersangka

Dalam membunuh suaminya sendiri, baik Aulia Kesuma maupun Zuraida Hanum mendatangkan eksekutor.

Bukan hanya itu, Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum pun membunuh suaminya sendiri di tempat yang paling privat di rumah, yaitu kamar tidur mereka.

Tribunnews.com mencoba mengulas kembali 2 kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut dari sisi kronologi kejadian dan perjalanan kasus keduanya.

1. Kasus pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana

Aulia Kesuma, istri muda otak pembunuhan Pupung Sadili dan Dana yang jasadnya dibakar di Sukabumi
Aulia Kesuma, istri muda otak pembunuhan Pupung Sadili dan Dana yang jasadnya dibakar di Sukabumi (Facebook - Kompas.com)

Peristiwa pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana pertama kali mencuat pada 25 Agustus 2019 dengan adanya temuan mobil terbakar berisi jasad 2 pria di dalamnya di Cidahu, Sukabumi.

Kepolisian pun bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga akhirnya menangkap Aulia Kesuma (35) pada 26 Agustus 2019.

Berdasarkan keterangan Aulia Kesuma, pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya tidak dilakukan sendiri.

Ia dibantu anak kandungnya, Geovanni Kelvin, serta 2 eksekutor sewaan, Agus dan Sugeng.

Tak hanya itu, dalam kasus ini pun melibatkan 3 orang lainnya yakni Tini, Rodi, dan Alpat.

Motif Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tirinya karena ia terlilit utang sebesar Rp10 miliar.

Terdesak, ia pun ingin menguasai rumah yang ditempati suami dan anak tirinya, berlokasi di di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut lah yang menjadi saksi bisu kekejaman Aulia Kesuma bersama anak dan 2 eksekutornya membunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana pada 23 Agustus 2019 malam.

Aulia Kesuma membunuh Pupung Sadili dengan cara diberikan obat tidur berdosis tinggi yang dicampur dalam jus.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved