Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Kasus Pengambilan Jenazah di RSUD Daya Makassar, Polda Sulsel Periksa Dua Saksi, Belum Ada Tersangka

Polda Sulsel mengamankan dua orang terkait Pengambilan Jenazah di RSUD Daya Makassar. Kedua orang ini diamankan dan masih berstatus saksi.

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYU SUSANTO
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat ditemui di Kantor Polrestabes Makassar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel mengamankan dua orang terkait kasus jenazah yang dijamin oleh oknum legislator di Makassar.

Kedua orang ini diamankan dan masih berstatus saksi.

"Benar, ada dua orang saat ini kami amankan dan periksa terkait kasus tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Ia mengatakan kedua orang tersebut masing-masing dari pihak rumah sakit (RS).

Dalam kasus ini, sebelumnya RSUD Daya, Makassar diketahui mengeluarkan jenazah dan diberikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri pada Sabtu (27/6/2020).

Pemberian jenazah tersebut dengan alasan adanya jaminan dari oknum legislator Makassar.

Padahal hasil Swab baru diketahui keluar jelang jenazah dimakamkan.

"Tetapi dua orang yang kami periksa dari RS (Daya) dulu," papar Ibrahim Tompo.

Kedua orang yang diamankan ini lanjut Ibrahim Tompo berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan.

Sehingga pada Kamis (2/7/2020) dilakukan pengamanan sekaligus diperiksa sebagai saksi.

"Belum ada tersangka, nanti kita sampaikan kalau sudah ada," pungkasnya.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved