Ngovi Tribun Timur
Kasus Narkoba di Sulsel Meningkat Selama Pandemi Covid-19, BNN Sulsel: Ada Pergeseran Tren
Ishak menerangkan jika peningkatan kasus ini lantaran adanya perubahan tren dalam proses jual beli antara pengedar dengan pengguna.
Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
"lebih ironis lagi di kalangan pemuda-pelajar yang kita kaitkan dengan usia produktif dan bonus demografi justru Sulsel ini berada di peringkat ke-6 ini sangat ironis sekali, Sulsel ini selain peringkat COvid di atas mengalahkan Jawa Timur, narkoba juga hebat juga, jadi baik covid dan narkoba di Sulsel ini sama saling kejar-kejaran," sambungnya.
Sementara itu berdasarkan data nasional, prevalensi Indonesia di tahun 2019 pada angka 1,80 persen atau sekitar 3,4 juta orang yang terpapar narkotika.
Tiru Penanggulangan Covid-19
Dosen LLDikti Wilayah IX Dpk Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM), Dr Marif, berharap pemberantasan narkoba di Indonesia bisa meniru cara penanganan Covid-19.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi salah satu narasumber Ngobrol Virtual (Ngovi) yang diselenggarakan Tribun Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka peringatan Hari Anti NArkotika Internasional (HANI), Kamis (2/7/2020).
Ngovi dengan tema "Hidup 100% Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba" ini disiarkan langsung di channel Youtube Tribun Timur.
Dr Marif memaparkan bahwa penyalahgunaan narkoba ini diibaratkan sama dengan pandemi Covid-19.
Bahkan jumlah kasus dan kematian yang diakibatkannya juga melebihi Covid-19.
Sementara dalam penanganannya masih terbilang "setengah hati" sehingga aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba masih begitu tinggi.
"Persoalan narkoba bukan hanya Indonesia tapi dunia juga mengalami, saya membayangkan ketika kasus covid-19 ini ditangani dengan model seperti ini harusnya kasus narkoba itu ditangani lebih dari pandemi corona menurut saya kalau kita bicara penanganan," terangnya.
"Data dunia menunjukan bahwa jumlah yang terpapar termasuk yang meninggal jauh lebih besar dari covid-19 dan yang diserang ini adalah angka-angka usia produktif usia 15 sampai 45 tahun," sambungnya.
Lebih lanjut Ketua Dewan Penasehat Gerakan Anti Narkoba dan Anti Aids Indonesia ini melihat peredaran narkoba bisa diputus jika Pemerintah secara serius melakukan penidakan, termasuk menyiapkan anggaran yang cukup.
"Cara lainnya juga yakni seperti Covid-19 misalnya mereka yang positif ditracing mereka bertemu siapa dan sebagainya, ini pelaku narkoba harusnya juga begitu jangan cuma pelakunya ketangkap di penjara dan selesai," tegasnya.
Walaupun secara data yang dirilis bahwa peredaran narkoba di Indonesia 70 persen diantaranya dikendalikan di dalam penjara.
"Memang masih rawan itu 70 persen pengendalian narkoba dari dalam penjara, tahanan yang memenuhi penjara itu 80 persen kasus narkoba," tutupnya.