Sepeda
SEPEDA Bakal Kena Pajak? Kemenhub Buka Suara & Jelaskan Bakal Ada Aturan Tambahan
Adita membenarkan pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda sebagai moda transportasi.
SEPEDA Bakal Kena Pajak? Kemenhub Buka Suara & Jelaskan Bakal Ada Aturan Tambahan
TRIBUN-TIMUR.COM,- Sepeda kini jadi primadona tranportasi di masa New Normal.
Hampir di seluruh wilayah Indonesia, mudah kita jumpai orang bersepeda.
Terlebih koa-kota besar.
Seperti Jakarta, Surabaya hingga Kota Makassar.
• BPMA Kemokolean Nuha Temui Bupati Luwu Timur Bahas Balai Latihan Kerja
Dan kini beredar isu pemerintah akan memungut pajak Sepeda.
Hal ini langsung viral dna banyak ditanggapi warganet.
Lalu benarkah akan ada pajak sepeda?
Dikutip dari Kompas.com,
Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) membantah, tengah membuat aturan mengenai pemungutan pajak pengguna sepeda.
"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).
Adita membenarkan pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda sebagai moda transportasi.
Namun, regulasi yang tengah digodok tersebut lebih berfokus kepada aspek keamanan.
"Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” ujarnya
Menurut dia, regulasi yang mengatur aspek keamanan pengguna sepeda menjadi penting.