Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Tim Gugus Tugas Covid-19, Cinta Terlarang Perangkat Desa & Bu Bidan Berlanjut di Kamar Hotel

"Mereka tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).

Editor: Hasrul
DOK TRIBUN JATENG
Ilustrasi pasangan yang digrebek berzina. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jadi Tim Gugus Tugas Covid-19, Cinta Terlarang Perangkat Desa & Bu Bidan Berlanjut di Kamar Hotel

Perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena ditudud selingkuh dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).

Perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Kesra itu adalah, HR (40). Sementara bidan desa tersebut inisialnya, BS (27).

Ulah yang dilakukan keduanya dianggap meresahkan warga setempat, karena keduanya adalah tokoh desa yang seharusnya menjadi contoh masyarakat.

Menurut salah seorang warga RT 1/ RW 1 Desa Pejogol, Diro (44), mengatakan kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas Covid-19.

Detik-detik Jokowi Meluapkan Amarah Sampai Sebut Kabinet Indonesia Maju Tak Punya Perasaan

LINK TVRI Belajar dari Rumah Selasa, 30 Juni 2020: Legenda dari Nusa Tenggara Barat dan Papua

Dapat Surat Tugas dari Demokrat, Irwan - Andi Rio Bakal Jadi Penantang Husler di Pilkada Lutim

"Mereka tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).

Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal Juni lalu.

Saat itu HR dan bidan desa BS diduga berselingkuh di sebuah hotel di kawasan Baturraden.

Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.

Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.

Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.

Setelah tepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.

Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.

"Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur," kata HR.

Angka Perceraian di Maros Meningkat Selama New Normal, Alasannya Ada Pihak Ketiga

LINK TVRI Belajar dari Rumah Selasa, 30 Juni 2020: Legenda dari Nusa Tenggara Barat dan Papua

TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok saat mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa yang berselingkuh supaya mundur, pada Senin (29/6/2020).
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati Warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok saat mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa yang berselingkuh supaya mundur, pada Senin (29/6/2020). (Tribunbanyumas)

Mediasi sempat memanas, bahkan satu truk Regu Dalmas Polresta Banyumas dikerahkan untuk menenangkan massa.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved