Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Jadinya Jika Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar, 'Karma' Menanti, 32 Orang Rasakan

Mereka ditangkap pada Jumat (26/6/2020) hasil pengembangan tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.

Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYU
Polda Sulsel kembali tetapkan 13 tersangka kasus ambil paksa jenazah khusus di RS Labuang Baji Makassar beberapa waktu lalu. 

"Pada tanggal 26 Juni 2020 telah melakukan penangkapan terhadap 13 pelaku," Kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Ibrahim Tompo .

Ibrahim mengatakan total tersangka pengambilan jenazah pasien Covid 19 di rumah sakit sudah mencapai 32 orang.

Menurut Ibrahim para pelaku yang diamankan telah diamankan di Mapolda Sulsel, kecuali 3 orang.

Tiga orang tidak ditahan karena dinyatakan reaktif setelah melalui pemeriksaan rapid test atau tes cepat Covid.

"Ada tiga orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan Isolasi mandiri di rumah masing-masing," sebutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Sudah 32 Orang", 

Sebagian Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Hasil Rapid Test Reaktif, 3 Pelaku Ambil Paksa Jenazah di Makassar Jalani Isolasi, 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved