Begini Jadinya Jika Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar, 'Karma' Menanti, 32 Orang Rasakan
Mereka ditangkap pada Jumat (26/6/2020) hasil pengembangan tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.
"Pada tanggal 26 Juni 2020 telah melakukan penangkapan terhadap 13 pelaku," Kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Ibrahim Tompo .
Ibrahim mengatakan total tersangka pengambilan jenazah pasien Covid 19 di rumah sakit sudah mencapai 32 orang.
Menurut Ibrahim para pelaku yang diamankan telah diamankan di Mapolda Sulsel, kecuali 3 orang.
Tiga orang tidak ditahan karena dinyatakan reaktif setelah melalui pemeriksaan rapid test atau tes cepat Covid.
"Ada tiga orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan Isolasi mandiri di rumah masing-masing," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Sudah 32 Orang",
Sebagian Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Hasil Rapid Test Reaktif, 3 Pelaku Ambil Paksa Jenazah di Makassar Jalani Isolasi,