HP Black Market
KABAR TERBARU Blokir Ponsel Black Market Lewat IMEI, HP Ilegal Tak Bisa Dipakai?
Sempat heboh rencana pemblokiran Ponsel BM atau Black Marget, berikut ini Kabar Terbaru terkait rencana non-aktifkan HP Ilegal di Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sempat heboh rencana pemblokiran Ponsel BM atau black market, berikut ini kabar terbaru terkait rencana non-aktifkan HP Ilegal di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melarang penggunaan Ponsel ilegal dari luar negeri dan tak melalui bea cukai dan persetujuan Kementerian Perdagangan.
Yap, aturan pembokiran ponsel BM atau ponsel ilegal melalui identifikasi nomor IMEI seharusnya sudah mulai diimplementasikan sejak 18 April 2020.
Awalnya pihak pemerintah mengancam akan segera memberlakuan aturan tegas.
Ponsel BM yang dibeli setelah tanggal 17 April, mulanya terancam tidak akan mendapatkan sinyal operator seluler apa pun di Indonesia.
Sederet aturan lain juga dibuat, seperti dengan bea cukai yang mengatur prosedur membeli ponsel dari luar negeri, ponsel yang dipakai turis asing, dan sebagainya.
Namun semuanya hanya isapan jempol semata. Hal itu hanya menjadi ancaman semata.
• Terjebak Longsor di Jl Poros Palopo - Toraja, Sopir Mobil Mengeluh Kelaparan
• Terjebak Longsor di Poros Palopo-Toraja, Puluhan Sopir Kelaparan
• Terjebak Longsor di Poros Palopo-Toraja, Puluhan Sopir Kelaparan
Nyatanya, ponsel BM yang dibeli setelah aturan IMEI diimplementasikan masih bisa terkoneksi dengan jaringan operator seluler, dan bisa digunakan sebagaimana ponsel legal.
Fakta itu ditemukan Indonesia Technology Forum (ITF) melalui investigasinya.
Hasil investigasi itu juga menunjukan peredaran ponsel ilegal masih marak dan perangkat masih mendapat sinyal operator seluler.
ITF juga mendapati beberapa YouTuber gadget dan konsumen, mengaku membeli iPhone SE 2 2020 ilegal yang masih bisa mendapatkan sinyal operator seluler.
Di Batam, ponsel BM mendominasi
Temuan ITF sejalan dengan pantauan Kompas.com di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Ponsel BM masih mendominasi sejumlah pasar elektronik hingga Senin (8/6/2020).
Rata-rata, ponsel BM yang dijual bermerek dan harganya di atas Rp 10 juta.
Salah satu penjual bernama Erwin, mengaku stok ponsel BM masih terbilang aman di Batam.
“Kenapa masih banyak di Batam, karena sebelum tanggal 18 April 2020 lalu, ponsel-ponsel tersebut telah diaktifkan terlebih dahulu,” kata Erwin saat ditemui di konter ponsel, Senin (8/6/2020).
Tapi bukan hanya ponsel BM yang diaktifkan sebelum tanggal 18 April. Ponsel BM yang lebih baru juga banyak beredar di pasar elektronik Batam.
Lantas, mengapa aturan IMEI seakan "melempem" meski sudah diimplementasikan?
• Mentan Syahrul Dorong Sayuran Organik dari Petani Milenial
• Rusdi Masse dan Andi Iwan Darmawan Aras Salam Komando, Isyarat Koalisi di Pilwalkot Makassar?
• Tinjau Lokasi Longsor di Poros Torut-Palopo, Wagub Sulsel: Perbaikan Secepatnya
Melempem saat eksekusi
Perhatian seluruh pelaku industri ponsel menyatu pada 18 April 2020, saat pemerintah lewat tiga kementerian, meresmikan aturan blokir ponsel BM lewat IMEI.
Namun eksekusi aturan itu terkesan melempem. Sebab, dua bulan setelah mulai diundangkan, ponsel BM masih banyak beredar dan bisa terhubung dengan operator seluler.
Pengamat telekomunikasi Moch S Hendrowijono membeberkan bahwa salah satu alasan utamanya adalah ketidaksiapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam menjalankan skema whitelist.
Aturan whitelist menerapkan metode "normaly off", di mana hanya ponsel IMEI legal atau terdaftar saja yang bisa mendapatkan sinyal operator.
Skema whitelist menjadi pilihan utama pemerintah untuk memblokir ponsel BM, namun ada pula opsi skema blacklist sebagai metode pilihan.
Skema blacklist akan langsung memblokir ponsel BM ketika diaktifkan.
"Jadi sebetulnya sejak tanggal 18 April itu sudah dideklarasikan, tapi kemudian Kemenperin tidak siap karena yang mereka siapkan adalah skema blacklist untuk verifikasi IMEI ini, sementara pemerintah tiba-tiba mengubahnya menjadi skema whitelist," ujar Hendro dihubungi KompasTekno, Selasa (16/6/2020) lalu.
• BREAKING MEWS: Positif Covid-19 di Sulbar Bertambah 4 Kasus, Satu Orang Tertular dari Suaminya
Mesin CEIR
Lebih lanjut, Hendro mengatakan bahwa mesin Equipment Identity Register (EIR) yang dimiliki oleh operator seluler sebenarnya sudah siap.
Tapi mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang seharusnya sudah dioperasikan Kemenperin, belum selesai dipasang.
Hal itu diamini oleh Kemenperin sendiri.
Mesin CEIR bahkan belum diterima Kemenperin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Posisi CEIR masih di Kemenkominfo, sampai saat ini belum (diterima) dan sedang proses," ujar Achmad Rodjih Direktur Industri Elektronika dan Telematika Ditjen ILMATE Kemenperin, dalam sebuah webinar bersma ITF, Rabu (24/6/2020).
• 1 Rumah Panggung di Kelurahan Jaya Pinrang Ludes Dilalap Api, Ini Penyebabnya
Achmad menjelaskan bahwa Kemenperin saat ini sedang mempersiapkan sejumlah hal terkait impelemntasi CEIR secara penuh, seperti infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan sebagainya.
Pemblokiran optimal Agustus
Achmad mengatakan bahwa perubahan skema dari blacklist menjadi whitelist juga mempengaruhi perubahan jadwal pemblokiran ponsel BM, karena butuh waktu untuk melakukan sinergi data dengan pihak-pihak terkait.
Kemenperin menjanjikan implementasi mesin CEIR secara optimal akan rampung sebelum tanggal 24 Agustus mendatang.
"Tanggal 24 Agustus, CEIR versi hardware sudah bisa dioptimalkan. Tapi, kami berharap bisa lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan. SDM dan infrastruktur secara terus menerus kami persiapkan agar siap pada waktunya," kata Achmad.
Sambil menununggu impelemntasi mesin CEIR versi hardware, Kemenperin akan mulai menggunakan mesin CEIR versi cloud pada awal Juli mendatang.
Functional test
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Danny Buldansyah mengatakan, awal Juli nanti akan dilakukan proses fungsional (functional test) yang akan digelar selama seminggu.
"Minggu ini sampai awal Juli akan dilaksanakan functional test dan serah terima fungsi CEIR dan EIR kepada Kemenperin. Setelah itu dilaksanakan, itu (pemblokiran ponsel BM) akan mulai berjalan secara bertahap," jelas Danny di acara webinar yang sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyoal Blokir Ponsel BM lewat IMEI, Galak di Awal Melempem Saat Eksekusi