Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HP Black Market

KABAR TERBARU Blokir Ponsel Black Market Lewat IMEI, HP Ilegal Tak Bisa Dipakai?

Sempat heboh rencana pemblokiran Ponsel BM atau Black Marget, berikut ini Kabar Terbaru terkait rencana non-aktifkan HP Ilegal di Indonesia.

Editor: Rasni
Tribunnews
Ilustrasi Ponsel Black Market 27062020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sempat heboh rencana pemblokiran Ponsel BM atau black market, berikut ini kabar terbaru terkait rencana non-aktifkan HP Ilegal di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melarang penggunaan Ponsel ilegal dari luar negeri dan tak melalui bea cukai dan persetujuan Kementerian Perdagangan.

Yap, aturan pembokiran ponsel BM atau ponsel ilegal melalui identifikasi nomor IMEI seharusnya sudah mulai diimplementasikan sejak 18 April 2020.

Awalnya pihak pemerintah mengancam akan segera memberlakuan aturan tegas.

Ponsel BM yang dibeli setelah tanggal 17 April, mulanya terancam tidak akan mendapatkan sinyal operator seluler apa pun di Indonesia.

Sederet aturan lain juga dibuat, seperti dengan bea cukai yang mengatur prosedur membeli ponsel dari luar negeri, ponsel yang dipakai turis asing, dan sebagainya.

Namun semuanya hanya isapan jempol semata. Hal itu hanya menjadi ancaman semata. 

Terjebak Longsor di Jl Poros Palopo - Toraja, Sopir Mobil Mengeluh Kelaparan

Terjebak Longsor di Poros Palopo-Toraja, Puluhan Sopir Kelaparan

Terjebak Longsor di Poros Palopo-Toraja, Puluhan Sopir Kelaparan

Nyatanya, ponsel BM yang dibeli setelah aturan IMEI diimplementasikan masih bisa terkoneksi dengan jaringan operator seluler, dan bisa digunakan sebagaimana ponsel legal.

Fakta itu ditemukan Indonesia Technology Forum (ITF) melalui investigasinya.

Hasil investigasi itu juga menunjukan peredaran ponsel ilegal masih marak dan perangkat masih mendapat sinyal operator seluler.

ITF juga mendapati beberapa YouTuber gadget dan konsumen, mengaku membeli iPhone SE 2 2020 ilegal yang masih bisa mendapatkan sinyal operator seluler.

Di Batam, ponsel BM mendominasi 

Temuan ITF sejalan dengan pantauan Kompas.com di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ponsel BM masih mendominasi sejumlah pasar elektronik hingga Senin (8/6/2020).

Rata-rata, ponsel BM yang dijual bermerek dan harganya di atas Rp 10 juta.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved